Denada Akui Ressa, Pertemuan Tak Kunjung Terjadi

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Pengakuan terbuka artis sekaligus penyanyi Denada terhadap Ressa Rizky Rosano sebagai anak kandungnya belum mengakhiri polemik yang berkembang di ruang publik. Hingga awal Maret 2026, belum ada pertemuan langsung antara kedua pihak, sementara proses gugatan perdata tetap berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menyampaikan bahwa belum terdapat perkembangan berarti pasca pengakuan yang disampaikan Denada melalui media sosial pada Februari lalu.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Belum ada pertemuan. Dijanjikan, tetapi belum terealisasi,” ujar Ronald, Selasa (3/3/2026).

Gugatan Tetap Berlanjut

Perkara ini bermula dari gugatan perdata yang diajukan Ressa pada 26 November 2025. Dalam gugatannya, Ressa menuntut ganti rugi sebesar Rp 7 miliar yang mencakup biaya pemeliharaan, pendidikan, kesehatan sejak bayi, serta kerugian immateriil.

Mediasi telah dilakukan sebanyak empat kali, namun belum menghasilkan kesepakatan. Dengan belum adanya komunikasi lanjutan pascapengakuan, pihak penggugat memastikan proses hukum tetap berlanjut.

“Karena belum ada pertemuan, gugatan tetap kami lanjutkan,” kata Ronald.

Pengakuan dan Permintaan Maaf

Dalam pernyataan video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya, Denada menyatakan bahwa Ressa adalah anak kandungnya dan menyampaikan permohonan maaf atas keputusan di masa lalu.

Ia mengungkapkan bahwa kondisi psikologis saat itu memengaruhi keputusannya sehingga Ressa tidak dibesarkan olehnya sejak bayi.

Namun demikian, pengakuan tersebut belum diikuti langkah konkret berupa pertemuan resmi atau kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Menanti Itikad Baik

Pihak Ressa menyatakan tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, hingga kini belum ada kepastian jadwal pertemuan yang dapat mengarah pada perdamaian.

Perkara ini kini memasuki tahap lanjutan persidangan. Publik pun menantikan apakah polemik yang telah berlangsung puluhan tahun ini dapat menemukan titik temu melalui jalur hukum maupun musyawarah keluarga.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.