JAKARTA, Radarjakarta.id — Sidang gugatan perdata senilai Rp244 miliar yang diajukan artis Nikita Mirzani terhadap pebisnis sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026). Dalam persidangan tersebut, pihak tergugat menyoroti bukti-bukti yang diajukan oleh penggugat.
Sidang perdana perkara perbuatan melawan hukum itu dihadiri oleh kuasa hukum kedua belah pihak. Nikita Mirzani dan Reza Gladys tidak hadir langsung dan diwakili masing-masing penasihat hukum.
Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, menyampaikan bahwa sebagian besar bukti yang diajukan pihak Nikita berupa salinan dokumen, bukan dokumen asli. Menurutnya, hal tersebut menjadi catatan penting dalam proses pembuktian.
“Ada satu catatan dari kami, dari fotokopi-fotokopi yang disampaikan, terlihat bahwa perjanjian kerja sama brand ambassador atau endorse dengan pihak lain selalu dibuat secara tertulis,” ujar Robert kepada wartawan usai sidang.
Namun, lanjut Robert, tidak ditemukan perjanjian tertulis yang menunjukkan adanya kerja sama resmi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
“Sementara dalam gugatan terhadap dr. Reza, tidak ada bukti perjanjian tertulis yang diajukan,” katanya.
Pihak Reza Gladys menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi posisi hukum penggugat dalam perkara perdata tersebut. Meski demikian, Robert menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sidang gugatan ini akan berlanjut sesuai agenda yang ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan Diajukan Saat Nikita Jalani Hukuman
Gugatan perdata tersebut diajukan Nikita Mirzani saat dirinya masih menjalani hukuman pidana. Seperti diketahui, Nikita dilaporkan oleh Reza Gladys dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam perkara pidana itu, Nikita Mirzani divonis 6 tahun penjara, dan putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah upaya banding ditolak.
Saat ini, Nikita telah menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Tim kuasa hukumnya menyatakan optimistis atas langkah hukum tersebut.
“Upaya kasasi sudah kami ajukan, dan argumentasi hukum telah kami sampaikan dalam memori kasasi. Kami optimistis,” ujar kuasa hukum Nikita.
Menurut pihak Nikita, terdapat sejumlah pertimbangan hukum di tingkat pengadilan tinggi yang dinilai perlu dikoreksi oleh Mahkamah Agung.
Kondisi Nikita Mirzani
Tim kuasa hukum memastikan kondisi Nikita Mirzani dalam keadaan sehat selama menjalani masa tahanan. Hal serupa juga disampaikan oleh asisten rumah tangga Nikita, yang menyebut sang artis dalam kondisi fisik baik meski secara emosional rindu dengan anak-anaknya.
Sementara itu, perkara perdata antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys masih akan berlanjut. Majelis hakim dijadwalkan kembali menggelar sidang lanjutan guna mendalami pokok perkara dan pembuktian dari kedua belah pihak.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dan nilai gugatan yang tergolong besar. Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***











