Suami Pertama Ratu Narkoba Aceh, Ditangkap di China dan Divonis Mati

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Masih hangat berita soal ratu narkoba Aceh yang yang baru saja ditangkap.

Ratu narkoba ini kerap bergaya glamor dan pamer di medsos.

Iya menggeluti bisnis haram ini bersama suaminya.

Sosok suami pertama ratu narkoba Nyonya N yang berinisial AR.

Sosok AR diketahui merupakan suami pertama dari ratu narkoba Nyonya N alias Hanisan.

Ternyata sosok AR suami pertama Nyonya N inilah yang mengenalkan bisnis gelap ke istrinya hingga dijuluki Ratu Narkoba.

Adapun AR alias Arif diketahui berusia (42) tahun.

Namun saat itu AR diduga ditangkap polisi saat berangkat ke Cina pada 2020 lalu.

AR diketahui pergi ke Cina kala itu untuk urusan mengambil sabu-sabu.

Namun AR tertangkap saat bertandang ke Provinsi Guandong, di Ibukota Guangzhou—Canton.

AR dikabarkan tertangkap polisi Tiongkok.

Hingga kini, AR pun tak kunjung pulang hingga dianggap sudah divonis mati.

Akan tetapi sebelum pergi, AR sempat membangun rumah toko (ruko) besar di tepi jalan negara atau Kilometer 3, lintas Bireuen-Takengon.

Ruko itu menjadi saksi tentang kepergian ARyang tidak kembali lagi hingga kini.

Sementara itu sepeninggalan sang suami AR, Nyonya N melanjutkan bisnis narkoba dengan suami keduanya.

Nyonya N sendiri bekerjasama dengan suami keduanya menjual narkoba antar negara.

Sehingga bisnis yang dilakukan Nyonya N ini bukanlah hal baru baginya.

Nyonya N merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba.

Nyonya N sendiri bekerjasama dengan suami keduanya berinisial AN menjual narkoba antar negara.

“Diketahui, H merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba bersama suami pertama dan kedua sebagai bandar narkoba antar negara,” dilansir dari akun instagram @rakan_aceh, Rabu (23/8/2023).

Namun tak disangka, setelah cukup lama menjalani bisnis, keduanya justru ketahuan oleh polisi.

Bahkan sosok Nyonya N ditangkap oleh pihak kepolisian setelah suami keduanya membongkar kedok sang ratu narkoba.

Diketahui Nyonya N diciduk di NS Doorsmeer miliknya di Peusanganm Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.

Sebelumnya petugas juga menangkap suami kedua Nyonya N yakni AN dan satu orang lainnya di Sunggal, Kota Medan.

“Dari nyanyian AN petugas kemudian menciduk H,” tulis keterangan di instagram tersebut.

Sementara itu diketahui jika polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat obatan terlarang hingga membuat Nyonya N tak berkutik.

“Dari ruko di Sunggal sebagai gudang penyimpanan petugas menemukan barang bukti 52 Kg sabu 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg dan 30 ribu butir ekstasi,” jelas keterangan tersebut.

“Berdasarkan pengakuan M, ia bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi disimpan, sementara AN dan HA dan Nyonya H bertugas menghitung barang di dalam gudang.

H alias Nisa juga berperan sebagai pengendali operasi peredaran, mulai dari penyediaan barang, pemasaran, hingga pengiriman,” lanjutnya.

Selain itu terungkap bahwa Nyonya N alias H selama ini banyak menipu korbannya dengan menujukkan hidup glamor yang ternyata ia peroleh dari menjual narkoba.

“H bukan pemain pemula, dia cukup profesional menjalankan bisnisnya. Sekilas, banyak orang terkecoh dan tak percaya jika H seorang Ratu Sabu, karena ia membalut dirinya dengan glamour di media sosial bersama para sosialita,” tulis keterangan diunggahan tersebut.

Tak hanya itu saja, H juga sering menampilkan potretnya saat berada di luar negeri sehingga banyak yang mengira bahwa dirinya merupakan keluarga serta istri pejabat atau pengusaha.

“H kerap tampil bak seorang model, baik di Bireun bahkan luar negeri, itu sebabnya banyak yang mengiria jika H istri seorang pejabat atau pengusaha kelas kakap di Bireun,” pungkasnya.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Prof Dr Petrus Reinhard Golose, jika pelaku si Ratu Narkoba ditangkap pada tanggal 18 Agustus 2023.

Awalnya tim BNN menciduk seorang bandar narkoba, AN, yang terungkap bahwa suami dari Ratu Narkoba.

Dari tangan pelaku disita 52 kilogram sabu yang dikemas dengan 50 bungkus plastik, dan 70 kotak jam bermrk Rolex dengan isi 323.822 butir pil ekstasi dengan total 129 kilogram.

Kemudian AN mengaku jika dia hanya sebagai pelaksana dan istrinya sebagai pimpinan.

BNN kemudian bergerak cepat dan mengamankan H alias Nisa atau dikenal dengan nyonya N. | Red*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.