Jakarta Timur Perkuat Sanitasi Lingkungan, Kelurahan Kayu Manis Deklarasikan Stop BABS

Sekko Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menghadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) berbasis STBM di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan kembali ditegaskan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) berbasis Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang digelar di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, sebagai wujud nyata dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan lingkungan masyarakat perkotaan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam sambutannya, Eka Darmawan menegaskan bahwa deklarasi Stop BABS merupakan bagian dari komitmen strategis Pemkot Jakarta Timur dalam mendukung visi Jakarta sebagai Kota Global, yang ditopang oleh pembangunan kota yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

“Program Stop BABS ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan melalui perbaikan lingkungan, kesehatan, dan kesejahteraan warga secara menyeluruh,” ujar Eka Darmawan, Kamis (29/1/2026).

Eka Darmawan menekankan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi tonggak penting perubahan perilaku masyarakat menuju pola hidup yang lebih bersih, sehat, dan bermartabat.

Menurutnya, penghentian praktik buang air besar sembarangan merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus mencegah berbagai penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, stunting, dan penyakit menular lainnya.

“Stop BABS adalah langkah paling mendasar dalam menjaga kesehatan masyarakat. Lingkungan yang bersih akan berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan serta kualitas hidup warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eka Darmawan mengungkapkan bahwa Kelurahan Kayu Manis menjadi kelurahan ke-31 di Jakarta Timur yang berhasil mencapai status Stop BABS, dengan capaian sebesar 47,7 persen.

Sementara itu, masih terdapat 34 kelurahan lainnya di wilayah Jakarta Timur yang terus didorong dan didampingi agar dapat segera menyusul mencapai status Open Defecation Free (ODF).

“Saya ingin menegaskan bahwa deklarasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab bersama. Status ODF harus dijaga dan dipertahankan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh warga untuk terus menggunakan jamban sehat, menjaga kebersihan lingkungan, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.

“Pastikan seluruh masyarakat konsisten menjaga sanitasi lingkungan. Inilah kunci utama mewujudkan Jakarta Timur sebagai kota yang sehat dan layak huni,” pungkasnya.

Dengan semakin bertambahnya jumlah kelurahan yang mencapai status ODF, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur optimistis target kota sehat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.