JAKARTA, Radarjakarta.id — Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yuli Hartono menegaskan tidak boleh ada lagi aspirasi warga tingkat RW yang gagal masuk dalam sistem e-Musrenbang. Ia meminta seluruh camat dan lurah aktif mengawal proses input usulan warga agar tepat waktu dan tidak sekadar formalitas.
Penegasan itu disampaikan Yuli saat membuka Sosialisasi Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 di Ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (18/12). Ia menekankan bahwa input aspirasi RW merupakan pintu utama perencanaan pembangunan daerah.
Yuli meminta para lurah lebih proaktif mengoordinasikan proses di lapangan dengan melibatkan Pendamping Usulan Musrenbang serta membentuk tim kecil bersama RW untuk melakukan survei awal. Menurutnya, usulan harus berbasis data agar tidak gugur saat verifikasi.
Selain itu, Yuli mengingatkan UKPD teknis agar mengakomodasi aspirasi masyarakat secara maksimal. Usulan Musrenbang, kata dia, mencerminkan kebutuhan riil warga sehingga harus ditempatkan sebagai prioritas program, bukan sekadar pelengkap administrasi.
Kepada Ketua RW dan pendamping, Yuli berharap kontribusi optimal dengan menyiapkan usulan yang matang dan dilengkapi data pendukung kuat sebelum diinput ke sistem e-Musrenbang.
Ia juga menekankan pentingnya mitigasi sejak awal untuk mencegah kegagalan realisasi akibat kendala seperti status kepemilikan aset, ukuran tidak sesuai standar, atau kondisi fisik yang masih layak.
Menutup arahannya, Yuli menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan perencanaan pembangunan tahun 2027. Usulan yang bersifat mendesak, seperti perbaikan PJU atau pemangkasan pohon, diminta tidak dimasukkan ke e-Musrenbang, melainkan langsung dilaporkan ke kelurahan atau dinas terkait.|Ucha*











