Hak Tak Dibayar, 6 Buruh Kilang Pertamina Cilacap Jalan Kaki ke Istana

Enam buruh Kilang Pertamina Cilacap melakukan aksi jalan kaki ke Istana Presiden, Jakarta. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Enam orang buruh Kilang Pertamina RU IV Cilacap memutuskan berjalan kaki ratusan kilometer menuju Istana Presiden, Jakarta. Mereka ingin menagih hak paling mendasar: pemulihan hak bekerja mereka dan upah yang belum dibayar.

Posisi saat ini, mereka tengah berjalan menuju Kab Bandung. Serikat-serikat Pekerja dari Federasi dan Konfederasi besar siap menyambut kedatangannya di sejumlah lokasi. Mereka akan bergabung dan meluaskan perlawanan atas kesewenang-wenangan yang terjadi di BUMN.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sejak pertengahan tahun 2024, akses mereka ke lokasi kerja di Kilang Pertamina, ditutup. Alasannya, tengah diskorsing. Dan bulan Januari 2025, mereka tidak lagi dipekerjakan. Bahkan sejak Juli 2024, upah pun sudah tidak dibayarkan.

“Kami sudah bekerja puluhan tahun di kilang. Tiba-tiba, akses ke lokasi kerja, ditutup. Kami dikabari, tengah diskorsing. Selanjutnya, upah pun dihentikan pembayarannya,” ungkap Purwanto dan Wagimin, dua dari enam orang buruh tersebut.

Mereka telah mempertanyakannya lewat proses bipartit. Tak membuahkan hasil. Upaya ini dijalani bersama lewat Federasi Buruh Migas Cilacap. Soal ini pun sudah diadukan ke tingkatan pimpinan daerah. Hasilnya, tetap nihil. Tak kunjung ada penyelesaian berupa kepastian kerja.

Aksi jalan kaki ini menjadi simbol vulgar atas rapuhnya perlindungan buruh di lingkungan BUMN. Perusahaan Negara yang seharusnya menjadi teladan justru membiarkan buruh/pekerja di lingkungannya terkatung-katung, tanpa kerja dan tanpa upah.

Koordinator Gerakan Bersama Buruh/Pekerja di BUMN (Geber BUMN), Achmad Ismail/Ais, menegaskan bahwa hak atas pekerjaan bagi tiap warga negara dijamin undang-undang. Hak bekerja, upah dan perlakuan yang adil dilindungi UUD’45.

Sedangkan UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM menyebut kewajiban negara untuk menghormati, meneggakkan dan memajukan HAM, dalam konteks ini hak bekerja. Namun faktanya, buruh yang bekerja di sana tersingkirkan, maka itu pengingkaran terhadap mandat konstitusi tersebut.

“Ironisnya, kasus buruh kilang Pertamina Cilacap ini mencuat tepat pada 10 Desember lalu. Saat dunia tengah memperingati Hari Hak Asasi Manusia. Di saat negara bicara perlindungan HAM, enam orang buruh harus berjalan kaki agar hak asasinya bisa dipulihkan,” pungkas Ais.

Para buruh tersebut: Purwadi, Wagimin, Wibowo, Yulis, Anggit dan Mujiono menuju Istana bukan untuk belas kasihan. Mereka menuntut hak dipekerjakan kembali, dan upah yang tidak dibayarkan di tempat kerjanya.|Bemby

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.