JAKARTA, Radarjakarta.id — Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman Nikita Mirzani menjadi enam tahun penjara langsung memantik badai kontroversi nasional. Tak lama setelah majelis hakim membacakan putusan, sang selebritas meledak di media sosial dan menuding sistem hukum Indonesia “tetap bobrok siapa pun presidennya”.
Ledakan kekecewaan itu muncul lewat unggahan Insta Story yang menampilkan tulisan bernada sangat keras. Nikita menilai praktik suap dan permainan uang masih berkuasa dalam menentukan putusan hukum. “Ada uang semua lancar, yang benar jadi salah,” tulisnya, membuat publik kembali memperdebatkan integritas aparat hukum tanah air.
Di ruang sidang, suasana tegang. Kursi pengunjung penuh sesak awak media, namun Nikita dan kuasa hukumnya tak hadir saat Majelis Hakim Sri Andini, SH, membacakan amar putusan. Pengadilan Tinggi menilai Nikita tak hanya terlibat distribusi informasi elektronik, tetapi juga terbukti melakukan pencucian uang—unsur yang sebelumnya dinyatakan tidak terbukti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putusan baru ini otomatis memperberat vonis sebelumnya yang hanya empat tahun penjara. Majelis juga menjatuhkan denda Rp1 miliar, subsider tiga bulan kurungan jika tak dibayar. Wakil Ketua PT DKI Jakarta, Dr. Albertina, menegaskan alasan hukuman naik: unsur TPPU kini dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan.
Di sisi lain, praktisi hukum Agustinus Nahak menyebut seharusnya perkara Nikita cukup dikenai UU ITE saja. Ia menilai vonis banding yang meningkat menjadi enam tahun sangat mengejutkan dan menyarankan tim hukum Nikita segera mengajukan kasasi. Menurutnya, peluang vonis turun atau bahkan bebas di tingkat kasasi masih terbuka.
Kasus ini berakar dari perseteruan panas Nikita dengan pengusaha kecantikan Reza Gladys. Reza mengaku diperas hingga menyerahkan uang Rp4 miliar setelah merasa ditekan saat mencoba bersilaturahmi. Merasa dirugikan, Reza melapor ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 dan proses hukum pun bergulir hingga kini menyeret Nikita ke vonis terberat dalam kariernya.
Dengan kritik tajam Nikita yang kembali meledak, perdebatan mengenai wajah hukum Indonesia pun semakin membara. Publik terbelah: sebagian membela Nikita, sebagian mendukung putusan majelis. Namun satu hal pasti kasus ini masih jauh dari babak akhir.***











