NIK Dibajak untuk Pinjol & Judol, Begini Cara Melaporkannya

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Di tengah ledakan layanan digital, satu angka kini menjadi rebutan para pelaku kejahatan online: Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dari ponsel hingga dompet digital, hampir semua layanan meminta verifikasi identitas. Celah inilah yang dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mendaftarkan pinjaman online (pinjol) bahkan judi online (judol) menggunakan data orang lain tanpa izin.

Kekhawatiran masyarakat makin besar. Kasus penyalahgunaan NIK bermunculan cepat, membuat banyak orang takut tiba-tiba ditagih utang yang tidak pernah mereka ajukan. Namun tak banyak yang tahu bahwa cara paling aman dan resmi mengecek apakah NIK Anda dipakai orang lain sudah disediakan langsung oleh OJK.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Cek Apakah NIK Anda Dipakai untuk Pinjol Lewat iDebKu OJK

Otoritas Jasa Keuangan membuka layanan pengecekan riwayat kredit melalui platform iDebKu, yang memungkinkan masyarakat melihat apakah ada pinjaman, kredit, atau aktivitas keuangan lain yang memakai NIK mereka secara ilegal.

Langkah mengecek via SLIK OJK:

  1. Buka situs idebku.ojk.go.id
  2. Pilih Pendaftaran
  3. Isi data sesuai KTP
  4. Masukkan captcha, lalu klik Selanjutnya
  5. Lengkapi formulir SLIK OJK dan unggah dokumen
  6. Centang persetujuan dan klik Ajukan Permohonan

Setelah permohonan terkirim, Anda akan menerima nomor pendaftaran lewat email. Proses verifikasi memakan waktu maksimal satu hari kerja. Setelah disetujui, buka menu Status Layanan untuk melihat seluruh jejak pinjaman atas nama Anda.

Hasilnya akan menunjukkan apakah ada pinjol, kredit, atau aktivitas mencurigakan yang selama ini dilakukan memakai NIK Anda.

Curiga NIK Dibajak? Begini Cara Melaporkannya

Jika hasil pengecekan menunjukkan aktivitas ilegal, Anda wajib segera bertindak. Berikut langkah resmi dan aman:

1. Laporkan ke OJK

OJK akan menindaklanjuti penyedia pinjaman ilegal dan melakukan verifikasi apakah data Anda disalahgunakan.

2. Buat Laporan Polisi

Penyalahgunaan identitas adalah tindakan pidana. Kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

3. Tempuh Jalur Hukum

Jika NIK Anda dipakai untuk pinjol tanpa izin, Anda berhak mengambil langkah hukum terhadap pelaku maupun pihak yang menyalahgunakan data.

4. Awasi Aktivitas Keuangan Anda

Selalu cek mutasi rekening, email, SMS, dan aplikasi keuangan. Bila ada transaksi mencurigakan, segera blokir dan laporkan ke bank atau penyedia aplikasi.

Lindungi NIK Anda Sebelum Terlambat

Kasus pembajakan NIK terus meningkat, dan sebagian besar korban baru mengetahuinya setelah penagih datang mengetuk pintu. Dengan rutin mengecek melalui iDebKu dan sigap melapor jika ada kejanggalan, Anda dapat mencegah kerugian besar yang mungkin terjadi.

Keamanan data pribadi bukan lagi pilihan tapi tameng terakhir melawan kejahatan digital yang semakin canggih.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.