Heboh! Koramil Arcamanik Keluarkan Surat Izin Kuda Renggong, Mahfud MD Turun Tangan

banner 468x60

BANDUNG, Radarjakarta.id — Dunia maya mendadak geger setelah beredar surat izin keramaian yang diterbitkan oleh Koramil 1810/Arcamanik, Kodim 0618/Kota Bandung, untuk sebuah pertunjukan Kuda Renggong di kawasan Arcamanik. Surat yang seharusnya menjadi kewenangan kepolisian itu sontak memicu kehebohan publik, bahkan membuat Mahfud MD ikut angkat bicara.

Surat bernomor B/32/X/2025 tersebut beredar luas di media sosial sejak Minggu (2/11), lengkap dengan kop resmi TNI dan tanda tangan Danramil 1810/Arcamanik. Dalam surat itu, Koramil memberi izin penyelenggaraan acara rakyat pada pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan imbauan menjaga ketertiban. Netizen langsung mempertanyakan: “Sejak kapan TNI bisa keluarkan izin keramaian?”

Bacaan Lainnya
banner 300x250

 

Kegaduhan makin membesar ketika Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, menyoroti surat tersebut lewat akun X (Twitter) pribadinya. “Kalau surat izin dari Koramil ini benar, tentu melanggar tupoksi. Bukankah itu tugas polisi?” tulis Mahfud sembari mengunggah foto surat yang kini telah dilihat lebih dari 89 ribu kali. Respons publik pun membludak, banyak yang menyindir institusi TNI karena “kelewatan wewenang”.

Tak butuh waktu lama, Kodim 0618/Kota Bandung akhirnya buka suara. Dalam klarifikasi resmi di akun Instagram mereka, pihak Kodim membenarkan keaslian surat tersebut. “Iya, surat izin keramaian nomor B/32/X/2025 benar dibuat oleh Koramil 1810/Arcamanik dan ditandatangani oleh Danramil bersangkutan,” tulis pernyataan resmi Kodim.

Namun, klarifikasi itu justru mempertegas adanya pelanggaran prosedur. Kodim menegaskan, Koramil tidak memiliki kewenangan mengeluarkan izin keramaian, sebab hal itu merupakan domain kepolisian. “Kami sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap Danramil dan anggota yang terlibat, serta memberikan teguran keras,” lanjut pernyataan tersebut. Pemeriksaan mendalam kini tengah berjalan.

Sementara itu, netizen ramai-ramai mengomentari kasus ini dengan nada satir. “Polsek sibuk bangun dapur MBG, akhirnya surat izin kuda Renggong dibikin Koramil,” tulis akun @bekalicky di X. Unggahan itu makin viral, memicu perdebatan antara pendukung TNI dan warganet yang menuntut transparansi prosedur.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparat agar tidak melangkahi batas kewenangan institusi lain. Kodam Siliwangi menegaskan komitmennya untuk menjaga kedisiplinan prajurit dan memastikan setiap tindakan sesuai aturan hukum. Meski demikian, publik menilai kejadian ini sudah terlanjur mencoreng citra TNI di mata masyarakat sipil.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.