JAKARTA, Radarjakarta.id – Gelombang kemarahan relawan pendukung Presiden Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka makin memuncak. Mereka mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan Roy Suryo beserta kelompoknya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Jokowi.
Puluhan organisasi relawan yang tergabung dalam barisan “Rumah Juang 2 Prabowo–Gibran” menggelar pernyataan sikap bersama di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (2/10). Hadir dalam forum itu sekitar 30 organisasi besar seperti BENTENG#212#JOKOWI, Bara JP, Pos Raya, ProJo, dan sejumlah kelompok lain yang menilai isu palsu soal ijazah Jokowi sudah kelewat batas.
Delapan Tuntutan Relawan Jokowi–Prabowo–Gibran
Dalam deklarasinya, para relawan melontarkan delapan poin sikap tegas:
- Mendesak polisi segera menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka kasus fitnah ijazah.
- Menolak segala pembiaran terhadap isu hoaks yang menyerang Presiden Jokowi.
- Mengutuk keras narasi sesat yang memicu perpecahan masyarakat.
- Menyebut tuduhan terhadap Gibran sebagai aksi pembunuhan karakter politik.
- Meminta aparat hukum bertindak tegas demi menjaga marwah hukum.
- Mengimbau masyarakat tidak terprovokasi isu menyesatkan.
- Mendukung persatuan nasional, menolak polarisasi politik.
- Siap mengambil langkah hukum bila aparat dinilai lamban.
BENTENG#212#JOKOWI: “Dua Alat Bukti Sudah Cukup!”
Penasehat Umum DPP BENTENG#212#JOKOWI, Robert Siagian, menegaskan bahwa relawan tidak akan tinggal diam.
“Kami bukan diam, tapi mencermati. Ini sudah mengarah pada disintegrasi bangsa. Dua alat bukti sah sudah ada, maka Polri seharusnya tidak ragu menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka bahkan menahannya,” tegas Robert.
Fitnah Ijazah Dinilai Ancaman Demokrasi
Relawan menilai penyebaran isu bohong terkait ijazah Jokowi bukan sekadar serangan personal, melainkan ancaman serius bagi stabilitas bangsa dan masa depan demokrasi. Hoaks tersebut dikhawatirkan memicu polarisasi masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemimpin nasional.
“Isu ini bukan hanya menyerang Jokowi, tapi juga merobek persatuan bangsa. Kami menyerukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan politik sempit,” ujar salah satu perwakilan relawan.
Dengan sikap bulat, para relawan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga aparat kepolisian menunjukkan langkah nyata dalam menindak tegas para penyebar fitnah.***











