JAKARTA, Radarjakarta.id – Penggerebekan dramatis terjadi di sebuah unit apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Polisi membongkar praktik ilegal yang menjadikan apartemen tersebut sebagai “gudang” penyimpanan uang dolar Amerika palsu. Dalam operasi itu, dua pria berinisial H (45) dan WG (45) berhasil dibekuk.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipali, mengungkapkan penggerebekan dilakukan pada Rabu malam, 10 September 2025. Dari lokasi, polisi menemukan koper berisi uang palsu dalam jumlah mencengangkan.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana menyimpan dan memiliki uang palsu serta tindak pidana penipuan,” ujar Nicolas dalam konferensi pers, Senin, 15 September 2025.
Modus Licik: Iming-Iming Uang Menggiurkan
Dari hasil penyelidikan, WG berperan sebagai penyedia dolar palsu, sementara H bertugas merayu korban dengan janji keuntungan besar. Setidaknya lima orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp75 juta.
“Modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan tawaran mendapatkan uang dolar. Namun ternyata, yang diberikan adalah uang palsu,” jelas Nicolas.
Barang Bukti Mengejutkan
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita:
• 88 lembar pecahan USD 100 (diduga palsu)
• 32 lembar pecahan rupiah Rp100 ribu (juga diduga palsu)
•✓Satu koper tempat penyimpanan uang palsu
Penyelidikan Diperluas
Kombes Nicolas menegaskan, kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik sindikat uang palsu ini.
“Pengembangan terus dilakukan guna mengungkap apakah ada pelaku lain yang terlibat,” tandas Nicolas.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa praktik peredaran uang palsu masih mengintai, bahkan bisa beroperasi di tengah kota besar dengan modus yang semakin canggih.***
Polisi Grebek “Gudang Dolar Palsu” di Apartemen Kalibata










