CIREBON, Radarjakarta.id – Tradisi Nadran adat pesisir yang telah berlangsung turun-temurun di Kabupaten Cirebon kini mendapat pengakuan nasional. Tradisi Nadran, yang merupakan upacara adat masyarakat nelayan di utara Jawa, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Barat.

Nadran adalah tradisi syukuran tahunan yang dilakukan oleh nelayan pesisir sebagai bentuk penghormatan kepada laut, rasa syukur atas hasil tangkapan yang melimpah, serta doa untuk keselamatan dan keberkahan dalam mencari rezeki.
Prosesi ini biasanya diisi dengan arak-arakan, doa bersama, dan pelarungan sesajen ke laut. Tradisi Nadran, yang merupakan upacara adat masyarakat nelayan di utara Jawa, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Barat.
Budaya laut Nadran di Cirebon adalah tradisi syukuran dan sedekah laut masyarakat nelayan pesisir sebagai bentuk rasa syukur atas hasil tangkapan ikan yang melimpah, serta permohonan keselamatan saat melaut.
Tradisi ini melibatkan arak-arakan perahu berisi sesajen, doa bersama, dan pelarungan sesajen ke laut, yang mencerminkan rasa syukur, memperkuat ikatan sosial, dan menjaga keharmonisan manusia dengan alam.
Tradisi Nadran, yang merupakan upacara adat masyarakat nelayan di utara Jawa, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Barat.
Oleh hal tesebut keterlibatan ASDP untuk Pelestarian Budaya Nasional dan Pemberdayaan Ekonomi, dalam festival ini merupakan bentuk nyata dari dukungan perusahaan terhadap pelestarian budaya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.








