Dewan Pers Terima 625 Aduan Media di Semester Pertama 2025

banner 468x60

Jumlah Pengaduan Meningkat 100 Persen Dibanding Tahun Lalu

JAKARTA, Radarjakarta.id  — Dewan Pers mencatat lonjakan tajam pengaduan masyarakat terhadap media massa selama paruh pertama tahun 2025. Hingga akhir Juni, tercatat 625 laporan aduan, meningkat lebih dari 100 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 yang hanya berjumlah sekitar 300 kasus.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menyampaikan bahwa peningkatan signifikan ini merupakan cerminan dari meningkatnya literasi media di kalangan masyarakat.

“Publik sekarang sudah sadar apa yang harus mereka lakukan ketika merasa dirugikan oleh pemberitaan. Ini pertanda baik, bahwa masyarakat mulai paham fungsi media dan hak mereka sebagai konsumen informasi,” ujar Jazuli dalam konferensi pers, Selasa (5/8).

Juni Jadi Bulan Tertinggi

Dari 625 aduan yang masuk, bulan Juni 2025 mencatat jumlah terbanyak, yakni 199 kasus. Ini merupakan jumlah tertinggi sejak tahun 2022. Dari seluruh pengaduan, 424 kasus atau 67,84 persen telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Dewan Pers.

Metode penyelesaian mencakup:

• 316 kasus ditangani melalui surat-menyurat

• 21 kasus melalui mediasi

• 3 kasus diselesaikan lewat ajudikasi (PPR – Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi)

• 84 kasus diarsipkan karena tidak memenuhi kriteria pengaduan

Wartawan Tak Kompeten Jadi Sorotan

Lebih lanjut, Jazuli menyoroti bahwa lonjakan aduan juga disebabkan oleh menjamurnya media daring yang tidak dibarengi peningkatan kualitas jurnalisme. Banyak media baru, khususnya di daerah, yang masih mempekerjakan orang-orang yang belum memiliki kompetensi dasar jurnalistik.

“Boro-boro ikut uji kompetensi, dasar jurnalistik saja belum dimiliki. Ini menyebabkan banyak media yang memproduksi berita tanpa etika dan standar profesional,” tegas Jazuli.

Pengadu Mayoritas Menang

Dewan Pers mengungkapkan bahwa mayoritas aduan dimenangkan oleh pihak pengadu, yang bisa berasal dari individu, instansi pemerintah, hingga korporasi. Artinya, sebagian besar media atau wartawan yang diadukan memang terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik.

“Ini fakta yang memprihatinkan. Teradu lebih banyak melakukan pelanggaran dari sisi pemberitaan, baik karena ketidaktahuan, kelalaian, atau bahkan motif tertentu,” ungkap Jazuli.

Tantangan Etika Pers di Era Digital

Dewan Pers menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jurnalis, terutama melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan pelatihan berkala. Era digital yang ditandai dengan banjir informasi membutuhkan jurnalis yang tidak hanya cepat, tapi juga akurat dan bertanggung jawab.

KOTAK FAKTA

Statistik Aduan Media ke Dewan Pers (Jan–Juni 2025):

• Jumlah total: 625 aduan
• Diselesaikan: 424 kasus (67,84%)
• Bulan terbanyak: Juni – 199 kasus

Kategori media terbanyak diadukan: media daring (online)

OPINI PUBLIK

“Media harus menjadi pelayan kebenaran, bukan alat sensasi.” Ahmad Z., pengadu kasus pencemaran nama baik di salah satu portal berita daerah

“Saya mengadu ke Dewan Pers karena tahu bahwa ada jalur resmi. Ternyata memang bisa diselesaikan dengan mediasi yang adil.” Lilis K., tokoh masyarakat di Jawa Barat

EDITORIAL

Menjaga Martabat Jurnalisme Indonesia
Lonjakan aduan ini adalah tamparan bagi dunia pers: antara tantangan menjaga etika dan tuntutan menyajikan berita cepat. Profesionalisme wartawan adalah harga mati jika pers ingin tetap dipercaya publik di tengah riuhnya arus informasi digital.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.