Kasat Lantas Medan Tanggapi Video Viral Oknum Polisi Diduga Minta Uang di Jalan

banner 468x60

MEDAN, Radarjakarta.id – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, angkat bicara terkait video viral yang menunjukkan dugaan oknum polisi lalu lintas meminta uang kepada seorang pelanggar di Jalan Pemuda, Medan, pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

AKBP Made membenarkan bahwa oknum dalam video tersebut adalah anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan berinisial Aiptu RN.

“Dari hasil penelusuran kami, kejadian dalam video itu benar terjadi pada Minggu siang di Jalan Pemuda. Oknum tersebut adalah personel kami dari unit Lantas,” ujar Made pada Senin (4/8/2025).

Setelah video tersebut beredar luas di media sosial, Aiptu RN langsung diamankan dan diperiksa oleh Unit Pengamanan Internal (Paminal) Polrestabes Medan.

“Saat ini masih dalam proses pendalaman oleh Paminal, khususnya terkait ucapan personel dalam video yang diduga menyebutkan diberi uang Rp100 ribu untuk menyelesaikan perkara di tempat,” jelasnya.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa kejadian bermula saat Aiptu RN memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran awal yang terdeteksi adalah penumpang motor yang tidak mengenakan helm.

“Setelah diperiksa, pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan hanya menunjukkan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK), bukan STNK resmi. STCK ini merupakan surat sementara dari Ditlantas untuk pengesahan kendaraan sebelum STNK diterbitkan,” tambahnya.

AKBP Made menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil lengkap dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polrestabes Medan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, Aiptu RN akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Jika terbukti bersalah, personel tersebut akan menerima konsekuensinya. Bisa dikenai sanksi penempatan khusus, demosi, hingga pemindahan dari Satlantas Polrestabes Medan,” pungkasnya.|Al Pane*

.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.