Program Pemenuhan Rombel SD-SMP di Kota Depok Diapreasiasi

Program Pemenuhan Rombel SD-SMP di Kota Depok Diapreasiasi
Program Pemenuhan Rombel SD-SMP di Kota Depok Diapreasiasi
banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id – Program pemenuhan rombongan belajar di SD-SMP di Kota Depok dengan membuka kembali pendaftaran siswa di Seleksi Penerimaan Murid Baru diapreasiasi.

Apreasiasi itu disampaikan ketua Perempuan Gappura Indria Yusuf Trilis terkait adanya program pemenuhan rombel SD-SMP di Kota Depok.

Dia mengatakan, Pembukaan pemenuhan rombel (rombongan belajar) di tingkat SD dan SMP, yang berarti pembentukan kelas-kelas baru atau penambahan jumlah siswa dalam kelas yang ada, mendapatkan apresiasi karena memungkinkan lebih banyak siswa untuk mendapatkan pendidikan.

Keputusan ini berdasarkan landasan hukum pelaksanaan pemenuhan kuota ini tertuang dalam Keputusan Kepala Disdik Nomor 421/9040/Kpts/Disdik/2025, tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Disdik Kota Depok Nomor 420/5561/KPTS/DISDIK/2025 mengenai Penetapan Pemenuhan Kekosongan Kursi SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026.

“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan fasilitas pendidikan yang memadai bagi semua anak,”katanya.

Pembentukan rombel baru atau penambahan jumlah siswa dalam rombel yang ada, yang sering terjadi pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), memungkinkan sekolah untuk menampung lebih banyak siswa dan memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut.

Hal ini juga dapat mengurangi kepadatan siswa dalam satu kelas, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

Secara keseluruhan, pembukaan dan pemenuhan rombel di SD dan SMP adalah langkah positif dalam upaya meningkatkan akses pendidikan dan kualitas pembelajaran.

Namun, perlu diperhatikan juga aspek-aspek terkait peraturan, fasilitas, dan kualitas guru agar pemenuhan rombel ini dapat memberikan dampak yang optimal bagi siswa dan sistem pendidikan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok membuka kembali pendaftaran untuk mengisi sisa kuota sekolah negeri, baik jenjang SD maupun SMP, setelah masa sanggah SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) ditutup.

Pendaftaran tambahan ini bertujuan untuk memenuhi kursi yang belum terisi di beberapa sekolah di Kota Depok.

“Kami mengucapkan terima kasih Walikota Depok Supian Suri, kepada Kabid SD Dinas Pendidikan Ahmad Zaki Fauzan dan Kabid SMP M Yusuf yang telah total membantu sang agen perubahan walikota Depok di bidang pendidikan,”katanya.

Diharapkan dengan adanya program ini siswa atau anak di Depok bisa mengenyam bangku pendidikan yang merata.

Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menjelaskan informasi terkait kuota yang belum terpenuhi dapat diakses melalui laman resmi SPMB di spmbkota.depok.go.id.

Pembukaan ini merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 420/9045/Kpts/Disdik/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 420/5561/Kpts/Disdik/2025 tentang Penetapan Pemenuhan Kekosongan Kursi Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2025/2026.

Siti Chaerijah Aurijah menambahkan pemenuhan kuota didasarkan pada sejumlah ketentuan yang telah dirumuskan.

Kursi kosong dapat diisi melalui beberapa jalur, seperti jalur domisili, afirmasi, inklusi, mutasi, serta jalur prestasi akademik dan non akademik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.