RADAR JAKARTA | Jakarta – Kapendam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan bahwa surat yang dibuat oleh Dandim 0501/JP kepada Bea Cukai Bandara Soetta bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan. Pernyataan ini disampaikan Kapendam Jaya saat dihubungi pada Rabu, 28 Mei 2025.
Kapendam Jaya mengungkapkan bahwa barang yang dibawa oleh Arie Kurniawan tetap akan diperiksa secara keseluruhan oleh petugas, dan tidak ada barang ilegal yang ditemukan.
Lebih lanjut, Kapendam Jaya menjelaskan bahwa surat Dandim tersebut ditujukan untuk memohon bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta, karena anak dari Arie Kurniawan sedang sakit.
Kejadian ini merupakan permintaan bantuan dari masyarakat yang ditujukan kepada Dandim 0501/JP untuk membantu kesulitan yang dihadapi. Dalam hal ini, Dandim 0501/JP dapat mempertimbangkan untuk memberikan bantuan atau tidak.
“Permasalahan ini masih didalami, dan jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, maka tentunya akan ada tindakan yang diambil terhadap pihak yang bersangkutan,” pungkasnya.










