Polisi Depok Turunkan Bendera Ormas

Setelah Polda Metro Jaya unit Jatanras mencokok Ketua salah satu Ormas beserta anggota karena pemalakan di Bojongsari.
Setelah Polda Metro Jaya unit Jatanras mencokok Ketua salah satu Ormas beserta anggota karena pemalakan di Bojongsari.
banner 468x60

RADAR JAKARTA | Depok – Setelah Polda Metro Jaya unit Jatanras mencokok Ketua salah satu Ormas beserta anggota karena pemalakan di Bojongsari.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari melakukan operasi gabungan penurunan atribut bendera ormas terpasang di jalan-jalan.

“Kegiatan patroli yang ditingkatkan KYRD dengan sasaran penertiban atribut bendera ormas yang banyak terpasang di jalan kita tertibkan bersama anggota Koramil Sawangan, Satpol PP Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari,” ujar Fauzan kepada wartawan usai memimpin pasukanll patroli KYRD gabungan di Kecamatan Sawangan.

Fauzan mengatakan keberadaan ormas saat ink tengah menjadi sorotan yaitu digunakan sebagai wujud aksi premanisme.

“Sesuai atensi dari bapak Kapolr operasi premanisme atau Operasi Brantas Jaya 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan kondusif di wilayah khususnya Kecamatan Bojongsari dan Sawangan,” ungkapnya.

Turut hadir dalam operasi dua Camat Sawangan, Anwar Nasihin dan Camat Bojongsari, Rizal Farhan beserta para Kanit yaitu Reskrim Iptu Sugeng, Intelkam Iptu Avit Fadillah, Provost Wahyu Jatmiko.

“Kita libatkkan kuat personil 40 personil gabungan ada Satpol PP, Linmas, dan Koramil Sawangan. Patroli penertiban dibagi menjadi dua yaitu Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, hasilnya didapatkan sebanyak 40 bendera yaitu beat Kecamatan Sawangan ada 25 bendera dan beat Kecamatan Bojongsari ada 15 bendera,” ungkapnya.

Rata-rata di sebagian besar wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, lanjut Fauzan ada bendera ormasFBR.

“Mari kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah secara bersama-sama,”katanya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.