Rutan Bangil Sosialisasi Bebas Bersyarat & Pengaduan Publik

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Pasuruan – Transparansi bukan lagi wacana di Rutan Kelas IIB Bangil. Selasa (06/05), lembaga pemasyarakatan di bawah Kanwil Ditjenpas Jatim ini menggelar sosialisasi terbuka untuk keluarga tahanan. Fokus utama? Program Bebas Bersyarat, Integrasi Online, hingga mekanisme Pengaduan Masyarakat.

Langkah ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi terobosan nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Sosialisasi ini disambut antusias oleh keluarga para tahanan yang selama ini sering merasa bingung dengan prosedur dan hak-hak narapidana.

Muhammad Faishol Nur, Plt Kepala Rutan Bangil, menyampaikan apresiasi besar terhadap tim pelaksana kegiatan. “Keterbukaan informasi adalah kunci utama membangun kepercayaan publik. Sosialisasi ini membuktikan bahwa Rutan Bangil serius dalam meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Lebih dari sekadar pemaparan program, kegiatan ini juga membuka ruang dialog antara masyarakat dan lembaga pemasyarakatan. Keluarga tahanan kini tak lagi merasa sendiri menghadapi proses hukum mereka dibekali pemahaman yang jelas, sekaligus wadah untuk menyampaikan keluhan secara resmi.

Langkah Rutan Bangil ini menuai pujian dari berbagai kalangan sebagai wujud nyata reformasi birokrasi di tingkat akar rumput. Harapannya, model seperti ini bisa ditiru oleh lembaga pemasyarakatan lain di seluruh Indonesia.

Rutan Bangil membuktikan bahwa perubahan dimulai dari kemauan untuk mendengar dan melibatkan masyarakat. Transparan, responsif, dan humanis itulah wajah baru pelayanan pemasyarakatan hari ini.|Eva*

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.