RADAR JAKARTA|Jakarta – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang. Aktor terkenal Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditangkap oleh penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penyalahgunaan obat keras lewat media vape. Penangkapan dilakukan Minggu sore (4/5/2025) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
“Dia udah ditangkap, udah diamankan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (5/5/2025).
Ijonk ditetapkan sebagai tersangka setelah namanya mencuat dalam penyidikan tiga orang tersangka sebelumnya, yang kedapatan membawa vape berisi etomidate zat obat keras yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Ketiganya, berinisial BTR, EDS, dan ER, ditahan setelah kedapatan membawa vape mengandung etomidate dari luar negeri.
Jejak Kasus yang Menyeret Ijonk
Nama Jonathan Frizzy muncul dari hasil interogasi tiga tersangka tersebut. Penyidik memanggil sang aktor pada 17 April untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, pada pemanggilan kedua tanggal 21 April, Ijonk absen dengan alasan pemulihan pasca operasi.
“Kalau kondisinya sudah fit, tentu pemeriksaan lanjutan akan dilakukan,” ujar Kasat Narkoba Soetta, AKP Michael Tandayu.
Namun, tak menunggu lama, penyidik akhirnya mengambil langkah tegas. Jonathan Frizzy ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 435 Subsider 436 Ayat 2 UU Kesehatan No. 12 Tahun 2023 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar.
Keluarga Buka Suara: “Bukan Narkoba!”
Pernyataan mengejutkan datang dari paman Jonathan, Benny Simanjuntak. Melalui unggahan di Instagram, ia membela keponakannya. “Ijonk hanya diperiksa sebagai saksi. Ini bukan narkoba, tapi obat keras. Perlu pembuktian lebih lanjut,” tegas Benny.
Namun polisi kini sudah memastikan bahwa status Jonathan Frizzy berubah dari saksi menjadi tersangka, usai ditemukan indikasi kuat keterlibatannya dalam distribusi atau penggunaan vape yang mengandung zat etomidate tersebut.
Dunia Hiburan Kembali Tercoreng
Penangkapan Ijonk terjadi hanya dua minggu setelah aktor Fachry Albar ditangkap di Jakarta Selatan dengan barang bukti kokain, sabu, ganja, dan psikotropika. Fakta ini menambah deretan kasus hukum yang melibatkan selebritas, sekaligus membuka tabir gelap potensi penyalahgunaan obat dan zat adiktif di kalangan publik figur.
Jonathan Frizzy, aktor kelahiran 13 April 1982 di Pematangsiantar ini, dikenal lewat peran-peran ikoniknya di dunia sinetron seperti Jinny Oh Jinny dan Siapa Takut Jatuh Cinta. Kini, citra yang ia bangun puluhan tahun terancam runtuh dalam hitungan hari.
Netizen Terbelah, Publik Menunggu Fakta Lengkap
Publik kini menanti langkah
hukum selanjutnya. Apakah Jonathan Frizzy akan menjalani proses hukum hingga persidangan, atau adakah fakta baru yang bisa membalikkan keadaan?
Satu yang pasti: sorotan publik terhadap selebritas kian tajam, dan industri hiburan tengah berada dalam ujian besar. (*)










