Marak Kecurangan Pangan, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Rentetan kecurangan dalam produk kebutuhan pokok kembali mencuat di berbagai daerah. Setelah temuan minyak goreng MinyaKita yang tak sesuai takaran, kini beras impor berkutu dan gas LPG bersubsidi yang berkurang volumenya menjadi sorotan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap laporan dari Perum Bulog terkait temuan beras impor berkutu yang mencapai 100 ribu hingga 300 ribu ton di seluruh Indonesia.

“Bulog melaporkan memang ada 100 ribu sampai 300 ribu ton dari total 2 juta ton beras impor. Ini sudah masuk dalam daftar pemantauan, termasuk di Yogyakarta. Kami akan minta agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti,” ujar Amran dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (11/3/2025).

Ia juga memastikan akan berkoordinasi dengan Direktur Utama Perum Bulog, Novi Helmy Prasetya, untuk mempercepat penyelesaian masalah ini. Meski begitu, Amran menekankan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan berharap jumlah beras yang tidak layak konsumsi ini tidak terlalu besar.

Kecurangan Merajalela, dari Beras Hingga Minyak Goreng

Tak hanya beras impor, praktik kecurangan dalam pengemasan produk pangan juga ditemukan dalam berbagai komoditas lainnya. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menemukan beras kemasan yang tidak sesuai dengan berat bersih yang tertera di kemasan saat melakukan pengawasan di pasar tradisional di Balikpapan.

“Kami menemukan produk beras dengan takaran tidak sesuai berat bersih yang tertera di kemasan,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga DPPKUKM Kaltim, Syahrani, Jumat (14/3/2025).

Selain itu, beberapa produk juga ditemukan tanpa sertifikasi halal yang jelas, yang memicu kekhawatiran masyarakat Muslim mengenai kehalalan produk yang mereka konsumsi.

LPG Bersubsidi Juga Dikurangi Takarannya

Praktik kecurangan juga terjadi pada LPG 3 kg bersubsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui temuan bahwa isi LPG yang seharusnya 3 kg, di beberapa tempat hanya berisi 2,5 kg hingga 2,7 kg.

“Kita pastikan harus mencapai 3 kg. Saya sudah meminta PT Pertamina (Persero) untuk menindak tegas pelaku kecurangan ini,” tegas Bahlil saat meninjau Terminal BBM Tanjung Gerem, Merak, Banten, Kamis (13/3/2025).

Untuk memastikan tidak ada pengurangan berat LPG bersubsidi, pemerintah akan mewajibkan penimbangan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) sebelum didistribusikan ke masyarakat.

MinyaKita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Berbagai Daerah

Minyak goreng MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter ditemukan hanya berisi 750 hingga 800 mililiter di berbagai daerah. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan hal ini saat inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Bahkan, Polres Bogor mengungkap adanya produsen MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Minyak goreng curah dikemas ulang menyerupai MinyaKita, namun dengan volume lebih sedikit dari yang seharusnya.

Di Jawa Timur, produk MinyaKita yang tak sesuai takaran ditemukan di Pasar Tradisional Anom, Sumenep, Pasar Kosambi Bandung, serta Pasar Klojen dan Pasar Madyopuro di Malang. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan bahkan menemukan tiga produsen yang produknya memiliki volume kurang dari 1 liter.

Gelombang Protes di Media Sosial

Temuan-temuan ini memicu kemarahan publik di media sosial. Netizen mengecam maraknya kecurangan yang merugikan rakyat.

“Di Indonesia ini, apa sih yang gak dikorupsi?” tulis seorang pengguna media sosial.

“Capek jadi rakyat. Semua dikorupsi,” ujar yang lain.

Menanggapi gelombang kritik ini, pemerintah berjanji akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan kecurangan. Masyarakat pun berharap langkah konkret segera diambil agar kepercayaan terhadap ketersediaan bahan pokok yang jujur dan berkualitas bisa kembali pulih. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60