Kasad: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

Kasad: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara
Kasad: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara
banner 468x60

RADAR JAKARTA | Baturaja – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa TNI akan selalu patuh pada keputusan negara terkait berbagai kebijakan, termasuk revisi UU TNI dan status prajurit di kementerian serta lembaga negara.

Hal ini disampaikan saat berdialog dengan awak media setelah mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Baturaja serta menerima sertifikat tanah dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid atas lahan Puslatpur seluas 42.000 hektar yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD, Rabu (12/3/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menanggapi revisi UU TNI yang sedang dibahas DPR, termasuk rencana penambahan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun, Kasad menegaskan bahwa keputusan tersebut akan dibuat berdasarkan diskusi menyeluruh dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara serta kebutuhan organisasi TNI.

“Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang akan dilaksanakan besok,” ujar Kasad.

Kasad juga menyoroti status prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di kementerian dan lembaga negara, menegaskan bahwa hal ini tidak perlu dijadikan polemik. Menurutnya, TNI tetap loyal terhadap keputusan negara dan akan mengikuti aturan yang berlaku.

“Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kaya kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan,” tegasnya.

Kasad juga menanggapi kritik yang menyebutkan bahwa TNI terlalu banyak terlibat dalam berbagai sektor, menegaskan bahwa setiap keputusan yang dibuat bertujuan untuk kepentingan negara.

“Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, Orde Baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” ujarnya, menanggapi pihak-pihak yang menyerang institusi TNI AD.

Terkait kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang diberikan kepada Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, Kasad menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai Kasad.

“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” kata Kasad. Ia juga menanggapi kritik dari pihak yang mempertanyakan keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa setiap prajurit dinilai berdasarkan kinerja dan kontribusinya.

Kasad menegaskan bahwa TNI tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal. Ia juga menyampaikan pentingnya memiliki undang-undang sendiri bagi militer guna menjaga stabilitas dan disiplin dalam tubuh TNI.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah atas lahan Puslatpur seluas 42.000 hektar kepada Kasad. Lahan ini akan digunakan untuk mendukung program latihan dan ketahanan pangan yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD.

Dengan pernyataan tegas dari Kasad, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa TNI tetap berkomitmen pada tugasnya dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara tanpa terlibat dalam polemik yang tidak perlu.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60