RADAR JAKARTA | Medan – Polrestabes Medan menyelidiki kasus dugaan intimidasi seorang wartawan Mistar.id bernama Deddy Irawan yang dilakukan oleh panitera pengganti dan sejumlah preman di Pengadilan Negeri (PN) Medan baru-baru ini.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut akan diproses. “Ya pastinya laporan tersebut kan diproses. Kita akan dalami seperti apa peristiwanya,” ungkap Gidion di Polrestabes Medan, mengutip kompas, Sabtu (01/3/2025).
Polrestabes Medan akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk Deddy, panitera yang dilaporkan bernama Sumardi, dan pihak lainnya. “Ya, sesuai dengan laporan yang dibuat,” ucapnya.
Peristiwa yang dialami Deddy terjadi, Selasa (25/2/2025) lalu saat dirinya meliput sidang terdakwa Desiska Sihite, yang terlibat dalam perkara penipuan modus agensi artis, di ruang Cakra VI PN Medan.
Deddy mendokumentasikan persidangan, terutama saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan terkait nota keberatan dari terdakwa sebelum kemudian duduk di kursi pengunjung sidang.
“Setelah itu, saya dipanggil sejumlah orang dari pintu ruangan. Saya tak kenal mereka siapa,” kata Deddy.
Meski awalnya Deddy mengabaikan panggilan tersebut dan tetap fokus pada persidangan, Panitera Pengganti PN Medan, Sumardi, memanggilnya untuk keluar dari ruang sidang. Setibanya di luar, Deddy dikepung oleh sekelompok orang yang diduga preman.
Ia mengalami intimidasi dengan beragam pertanyaan yang menanyakan izin pengambilan foto dan lainnya.
“Saya dipaksa menghapus foto yang diambil di dalam ruang sidang. Bahkan ponsel saya dirampas pria diduga preman itu dan menghapus foto yang mereka inginkan dengan alasan tidak ada izin saat mengambil foto,” jelas Deddy.
Karena berada dalam situasi yang tidak menguntungkan, Deddy merasa tidak berdaya dan terpaksa membiarkan foto-foto liputannya dihapus secara paksa oleh para terduga preman. Deddy kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/642/II/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 26 Februari 2025. | Al Pane*