Radar Jakarta| JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan berturut-turut sebagai KPID paling kolaboratif dari tiga lembaga berbeda dalam dua tahun terakhir. Penghargaan terbaru diterima dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta atas peran aktif KPID dalam mengawasi siaran selama masa Pilkada 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Sahroji, kepada Koordinator Bidang Pengawasan Siaran KPID DKI Jakarta, Arif Faturrahman, dalam acara Rapat Koordinasi Kelembagaan Bawaslu dengan Stakeholder di Manhattan Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, menegaskan bahwa sinergi antar-lembaga menjadi kunci keberhasilan pengawasan Pilkada.
“KPID DKI Jakarta telah menunjukkan peran strategis dalam menjaga integritas penyiaran selama proses demokrasi berlangsung. Kolaborasi yang solid seperti ini sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan damai dan sukses,” ujar Munandar.
Sebelumnya, KPID DKI Jakarta juga menerima penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta atas kontribusinya dalam menyukseskan Pilkada di ibu kota. Selain itu, pada 2023, KPI Pusat menganugerahkan penghargaan bergengsi kepada KPID DKI Jakarta sebagai KPID paling kolaboratif dan inovatif di tingkat nasional.
Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima dan menegaskan komitmen KPID dalam menjaga kualitas penyiaran di Jakarta.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga kualitas penyiaran yang edukatif, berimbang, dan berkualitas,” ungkap Puji.
Acara Rapat Koordinasi Kelembagaan Bawaslu dengan Stakeholder yang menjadi momentum penyerahan penghargaan ini turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu dan KPU, perwakilan partai politik, media, serta mitra strategis lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan memperkuat sinergi antar-lembaga pengawas pemilu, termasuk KPID DKI Jakarta.
Pencapaian ini semakin mengukuhkan posisi KPID DKI Jakarta sebagai lembaga penyiaran yang aktif berkontribusi dalam menjaga demokrasi melalui siaran yang bertanggung jawab dan profesional.