Wali Kota Medan: KPBU Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur

banner 468x60

RadarJakarta.id | MEDAN  – Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Konsultasi Publik dan Penjajakan Minat Pasar terkait skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ) Kota Medan.

Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota pada Kamis (30/01/2025). Dalam skema KPBU APJ ini, direncanakan sebanyak 59.234 titik lampu penerangan jalan akan dibangun dan tersebar di 12 kecamatan di Kota Medan.

Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan Kementerian PUPR dan Bappenas RI, Novi Andriani (via Zoom), perwakilan Kejaksaan Negeri Medan, Kasidatun Anthonius Ginting, Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Bappeda Medan, Benny Iskandar, serta para calon investor peserta konsultasi publik.

Dalam sambutannya, Bobby Nasution menegaskan bahwa skema KPBU merupakan solusi alternatif dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“KPBU menjadi solusi bagi keterbatasan pembiayaan APBD dalam pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, sejak tahun 2021, Pemko Medan telah membentuk simpul KPBU agar pembangunan di Kota Medan, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, dapat terus berlanjut,” ujar Bobby Nasution.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan lampu penerangan jalan di Kota Medan mencapai sekitar 128.000 titik. Namun, hingga saat ini, baru tersedia sekitar 90.000 titik, yang jumlahnya terus berkurang akibat aksi kriminalitas.

“Penerangan jalan adalah fasilitas yang harus diberikan kepada masyarakat. Kami berharap seluruh titik yang direkomendasikan dapat terpenuhi. Dalam konsultasi ini, setidaknya ada 59.234 titik di 12 kecamatan yang akan menjadi fokus utama,” tambahnya.

Bobby Nasution berharap konsultasi ini dapat berjalan lancar sehingga skema KPBU dapat diterapkan dengan sukses. Ia juga meminta dukungan dari Bappenas agar proyek ini bisa masuk ke tahap kedua dan menjangkau titik-titik lainnya di Kota Medan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa skema KPBU tidak hanya dapat diterapkan pada penerangan jalan, tetapi juga pada sektor lain, seperti fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit milik Pemko Medan.

“Masih banyak fasilitas lain yang bisa kita kerjakan melalui skema KPBU, seperti sektor kesehatan. Ini menjadi peluang besar bagi pembangunan Kota Medan ke depan,” pungkasnya.

(Ayla*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60