Radarjakarta.id | PASURUAN – Pipas Cabang Lapas Kelas IIB Pasuruan terus berupaya meningkatkan kualitas produknya. Pada Jumat (17/1/2025), dua pendamping dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Pasuruan melakukan survei langsung ke lokasi produksi kue kering “Swatantra Bakery”. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengajuan sertifikasi halal yang sedang diupayakan oleh pihak Lapas Pasuruan.
Survei yang dilakukan oleh tim Dinas Koperasi dan UKM bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi, termasuk bahan-bahan yang digunakan, memenuhi standar halal yang berlaku. Ini menjadi langkah penting untuk membuka peluang pasar yang lebih luas, terutama bagi konsumen yang mengutamakan kehalalan produk.
Ketua PIPAS Cabang Lapas Pasuruan, Ny. Epa Ma’ruf, menyambut baik upaya sertifikasi halal ini. “Kami berharap sertifikasi halal dapat segera diperoleh, karena selain memenuhi permintaan pasar, ini juga menjadi strategi untuk meningkatkan daya saing produk lokal,” ujar Ny. Epa.
Dengan sertifikasi halal, produk “Swatantra Bakery” diharapkan dapat lebih diterima oleh masyarakat dan dapat bersaing di pasar nasional. Proses sertifikasi halal yang tengah berjalan diharapkan dapat segera terealisasi, memberikan manfaat besar bagi kualitas dan ekspansi pasar produk kue kering buatan tangan dari anggota PIPAS Cabang Lapas Pasuruan.