Radarjakarta.id | JAKARTA – SIMBG adalah system aplikasi berbasis website yang didesain oleh Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR yang dimana SIMBG ini merupakan proses pengajuan permohonan masyarakat untuk mendapatkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan juga Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Namun saat pada tanggal 5 Desember lalu hingga sampai hari ini system SIMBG mengalami gangguan yang dimana baik masyarakat maupun Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA) maupun PTSP di Walikota kota Jakarta Barat tidak bisa digunakan.
Akibatnya banyak masyarakat yang mengeluhkan kepada Sudin Citata dan PTSP Walikota kota Jakarta Barat dikarenakan permohonannya yang tidak berjalan bahkan soal penerbitan SKRD pun tidak bisa diberikan kepada para pemohin izin baik PBG maupun SLF.
Sudin Citata maupun PTSP Walikota Jakarta Barat tidak bisa memastikan kapan system SIMBG bisa kembali normal dikarenakan system SIMBG berpusat di Kementerian PUPR.
Bahkan Sudin Citata dan juga PTSP ikut mengeluhkan dikarenakan kekecewaan masyrakat yang tidak bisa mendapatkan kepastian kapan system SIMBG kembali normal dan hal yang menjadi tersendat dapat kembali berjalan.
Seorang Customer Relation Officer (CRO) PTSP Walikota Jakarta Barat yang tidak ingim disebut namanya mengatakan bahwa system SIMBG tidak bisa kami akses di karenakan akum SIMBG PTSP Walikota Jakarta Barat tidak bisa diakses sejak tanggal 5 Desembar lalu hingga saat ini.
“System SIMBG di mengalami gangguan dari tanggal 5 Desember lalu hingga saat ini akum SIMBG kami belum belum bisa terbuka,” ucapnya kepada Radarjakarta.id pada hari Kamis (2/1/2025).
Dia melanjutkan, banyak masyarakat yang kecewa pada kami, dan meminta kepastian kapan system SIMBG bisa kembali normal, kami hanya bisa jawap tidak pasti karena system SIMBG kembali normal.
Seorang Robert Siagian Sekertaris Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Prov DKI Jakarta yang juga pemerhati Sosial Kemasyarakatan Jakarta sangat menyayangkan hal ini, menurut Robet harusnya Kemeterian PUPR harus memperhatikan dampaknya kepada masyarakat yang kecewa karena tersendatnya proses izin yang mereka butuhkan.
“Saya sangat menyayangkan ya, harusnya Kementerian PUPR melihat kekecewaan masyrakat yang ingin memdatakan izin yang mereka butuhkan,” kata Robet kepada Radarjakarta.id.
Robet juga menambahkan dampak dari eror-nya system SIMBG bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga kepada Instansi Sudin Citata dan juga PTSP di wilayah DKI Jakarta yang menjadi sasaran masyarakat yang meneluhkan, bahkan Sudin Citata dan juga PTSP tidak bisa memeberikan kepastian kapan system SIMBG bisa normal kembail. | M.Hidayat*