Babinsa Kawal Aksi Warga Sukmajaya yang Tuntut Penutupan Insinerator Pembakaran Sampah

Puluhan warga RW 06 Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok, menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos. Aksi yang berlangsung pada Senin (23/12/2024) ini menuntut penutupan permanen tempat pembakaran sampah (insinerator) yang beroperasi 24 jam.
banner 468x60

Radarjakarta.id|Depok – Puluhan warga RW 06 Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok, menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos. Aksi yang berlangsung pada Senin (23/12/2024) ini menuntut penutupan permanen tempat pembakaran sampah (insinerator) yang beroperasi 24 jam.

Dipimpin oleh koordinator aksi, Andriandri, sekitar 30 orang yang sebagian besar merupakan ibu-ibu, menyuarakan keluhan mereka terkait asap dari insinerator yang diduga mengganggu kesehatan warga setempat. Aksi dimulai sekitar pukul 11.20 WIB, diiringi berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka.

Warga mengaku keberadaan insinerator telah menimbulkan dampak buruk bagi kualitas udara di lingkungan mereka. Polusi asap yang dihasilkan dianggap berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia.

“Kami sudah lelah dengan kondisi ini. Asap pembakaran sangat mengganggu. Kami meminta tempat ini ditutup secara permanen,” tegas salah satu peserta aksi.

Aksi demonstrasi tersebut diakhiri dengan dialog antara perwakilan warga dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman. Dalam pertemuan tersebut, Abdul Rahman menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap mengoperasikan insinerator untuk menangani masalah sampah di Kota Depok.

Namun, ia juga berjanji akan mengevaluasi dampak operasional insinerator terhadap lingkungan sekitar. “Kami memahami keluhan warga dan akan mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan pengelolaan sampah yang menjadi prioritas kota,” ujarnya.

Aksi berjalan dengan tertib dan mendapatkan pengawalan dari aparat keamanan, termasuk personel Babinsa Koramil 03/Sukmajaya serta dua anggota kepolisian.

Warga Sukmajaya berharap aksi ini dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah Kota Depok. Mereka menekankan pentingnya solusi yang tidak hanya efektif dalam menangani sampah tetapi juga ramah lingkungan dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Aksi ini menyoroti tantangan pengelolaan sampah di perkotaan, di mana kebutuhan akan fasilitas yang efisien harus seimbang dengan perhatian terhadap dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60