Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Minta Panji Gumilang Dihukum Mati, Benarkah ?

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menanggapi tentang video yang beredar yang menyebutkan tentang Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Panji Gumilang.

Video TikTok berjudul ‘Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI’ itu viral dan menjadi perbincangan hangat.

Video berdurasi 10′.09″ itu bernarasi: “Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI.

Berikut pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kini tengah ramai menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Hal ini bermula saat pondok pesantren Al Zaytun menerapkan ajaran yang menyimpang dari agama Islam. Selain dianggap sesat di dalam komplek pondok pesantren Al Zaytun dikabarkan bahwa terdapat sebuah bunker tempat menyimpan dan memproduksi senjata api.

Menanggapi pemberitaan tersebut pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tidak menampik jika di dalam komplek Al Zaytun terdapat ruang bawah tanah yang merupakan gudang persenjataan. Hal ini memang sudah Panji Gumilang persiapkan berjaga-jaga jika banyak pihak yang tidak senang dengan ajaran yang diterapkan Pesantren Al Zaytun.” Atas video tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono dengan tegas membantah dan menyebut video tersebut hoax.

“Dia (Pembuat video) mengomentari Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Seharusnya pangkatnya Bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan Logo satuan di lengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah.” “Namun bukan seperti yang terlihat di video menggunakan Logo Angkatan Laut.

Kemungkinan Foto tersebut adalah foto Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut,” kata Kapuspen TNI.

Laksda Juliun Widjojono menyebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204 dengan link http://sck.io/p/jm3Vf070. Kemudian diviralkan tik tok dengan user24967486344 telah dilike 14.4K, dikomentari 3.498, dibagikan 2.571.

“Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya,” lanjutnya.

Atas beredarnya video hoax tersebut, Kapuspen TNI mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menyikapi pemberitaan di media sosial.

“TNI berharap dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi,” katanya. Lebih Khusus kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat kreasi-kreasi yang tidak didukung dengan data yang benar dan meminta sesegera mungkin membuat video klarifikasi bahwa video yang telah dia viralkan sebelumnya tidak benar,” tutupnya.

(Red)*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60