Di Tunding Tidak Mau Bayar, Sanny Suharli: Andree Marino Jobs Dan Rusli Usman Tidak Berhak Menagih

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Tuduhan terjadi antara yang mengaku pengurus P3SRS Andre Marino Jobs dan Rusli Usman dengan Pemilik Apartemen di Sudirman Park Apartemen (SPA), sehingga P3SRS melakukan gugatan ke PN Jakarta Barat dengan tuduhan tergugat tidak mau melakukan pembayaran unit (SPA), Jum’at (20/09/24).

Sidang yang sudah berjalan terus menerus belum juga berhasil diputuskan oleh PN Jakarta Barat dikarenakan penggugat tidak memiliki kesiapan baik dari segi bukti-bukti data maupun kesiapan dalam hal kedisiplinan waktu sidang, bukan hanya satu kali sidang dipermainkan oleh pengacara sewaan Andree dan Rusli, Rabu, 18/09/2024 kembali terulang sehingga membuat Ketua Majelis Hakim naik pitam.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dari pantauan awak media diruang sidang kemarin kuasa hukum dari pihak penggugat Andere Marino Jobs dan Rusli Usman juga dianggap main-main dalam sidang, Julius Chandra kuasa hukumnya tidak dapat menunjukan surat kuasa dan KTA Advokatnya saat sidang berlangsung.

Dari keterangan Sanny saat di jumpai awak media Radarjakarta.id mengatakan bahwa dirinya bukan tidak mau membayar bayar kewajibannya, “Saya bukan tidak mau bayar, sekarang saya ditagih dari tahun 2007 sementara secara legalitas mereka (P3SRS) badan kepengurusannya baru terbentuk secara sah baru terbentuk di tahun 2008, terus kemana uang yang dibayarkan antara tahun 2007 sd 2008? Tahun 2007 itukan mereka belum berhak melakukan penagihan”, Jelas Sanny kepada awak media.

Ditempat yang sama Zaidan SH kuasa hukum Sanny juga menambahkan bahwa dirinya menemukan temuan baru dari bukti yang diajukan penggugat, “Saya menemukan bahwa klien saya unit Apartemen nya sudah diputus semuanya, air dan listrik kan sudah diputus dari Januari 2011, terus kenapa ditagih kemudian uangnya diambil oleh siapa?? bagaimana manusia bisa hidup tanpa air dan listrik, apa yang ditagih dari 2011 hingga 2022 tidak ada akta notaris yang menunjuk P3SRS, jadi legal standing Andree Marino Job dan Rusli Usman juga kami pertanyakan,”Ucapnya.

Dari beberapa keterangan selama berjalannya sidang pihak penggugat dianggap telah melecehkan Marwah Pengadilan, dalam hal ini Zaidan berharap agar sidang gugatan P3SRS dibatalkan.

“Saya sudah membuat permintaan kepada Ketua Majelis Hakim agar gugatan dibatalkan, semua kembali pada keputusan Ketua Majelis Hakim, kita tetap menghormatinya,” pungkasnya.| JML*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60