Viral! Waria Asal Aceh Menang Kontes Transgender di Jakpus, Anggota DPD RI Datangi Polda Metro Jaya

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Kasus kontes kecantikan transgender dilaksanakan di hotel Orchardz Jakarta Pusat, pada 04 Agustus 2024 berbuntut panjang. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Aceh, Sudirman Haji Uma datsngi Polda Metro Jaya terkait kontes kecantikan yang diduga diikuti peserta transgender.

Ulama dan tokoh masyarakat di Aceh marah terkait kontes tersebut. Adanya kegiatan tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat Aceh. Terlebih, kontestan bernama Nyak Ayu Saree yang menjadi pemenang dan menggunakan selendang bertuliskan Aceh.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kedatangan saya hari ini yaitu mengantarkan surat laporan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, tokoh ulama dan tokoh-tokoh masyarakat di Aceh terkait dengan penyelenggara kecantikan yang ada di salah satu hotel di Jakarta. Bahwa kita minta kepada Polda Metro Jaya dalam hal ini untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut di kasus ini, ” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).

“Tokoh masyarakat menjadi sangat marah di Aceh dan terjadi polemik bahwa yang keterwakilan daripada peserta kontes itu adalah menamakan dirinya dan berselempang Aceh ini yang membuat gaduh, jadi ini sudah menjadi polemik yang tidak terbendung di Aceh,” tambah Sudirman.

Kontes kecantikan tersebut viral di media sosial yang menuai kontroversi hingga banyak dikecam warganet atau netizen.

Adapun seorang transgender yang mengenakan selempang bertuliskan Aceh dinobatkan sebagai pemenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sejauh ini kepolisian tidak menerima perizinan mengenai kegiatan seperti dalam video. Sehingga dipastikan kegiatan digelar tanpa sepengetahuan aparat.

“Sejauh ini, tidak ada izin terkait penyelenggaraan,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (6/8).

Sekedar informasi dalam acara kontes kecantikan transgender ini, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menurunkan Satpol PP untuk menyelidiki berkaitan izin penyelenggaran yang masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring).| Andi Farida*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.