Menkominfo Putus Internet Judi Online Jaringan Kamboja dan Filipina

banner 468x60

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengumumkan pemutusan jalur internet judi online.

Radarjakarta.id | JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan pemutusan jalur internet yang diduga memiliki kaitan erat dengan judiĀ online, terutama dari dan ke Kamboja serta Kota Davao di Filipina.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kebijakan ini tertuang di dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024 yang ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Hal ini disampaikan Budi Arie menjelaskan surat kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet atau network access point (NAP) yang diteken pada 21 Juni 2024.

“Melakukan pemutuskan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3×24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani,” demikian bunyi poin a surat tersebut. Dalam surat ini, Pemerintah menyampaikan alasan serta dasar hukum meminta penyedia jasa layanan internet memutus akses internet yang terlibat judi online.

Sikap Kominfo ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Mabes Polri sebelumnya mengungkap estimasi pemain judi online di Indonesia mencapai 2,3 juta orang. Sekitar 80 ribu orang di antaranya dikatakan anak sampai remaja.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS.Ā Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.