Jenguk Korban Pembacokan di Sampali,Poltak Silitonga Minta Polri Telusuri Otak Pelaku

banner 468x60

Radarjakarta.id | MEDAN – Penasehat Hukum (PH), Poltak Silitonga SH MH Rekan dari Kamaruddin Simanjuntak SH, meminta Polri untuk menelusuri otak pelaku ataupun orang yang memerintahkan pelaku K, untuk meneror dan membacoki warga.

Hal itu disampaikan Poltak saat menjenguk korban pembacokan, Rahman Tuah Nasution (52) di rumahnya Jalan Pukat IV Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (8/5/2024).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Saya juga meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun dan Polsek Percut Sei Tuan/Polsek Medan Tembung supaya menerapkan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk kepada preman yang melakukan pembacokan kepada warga di Kampung Kompak,” ujarnya.

Polisi diharapkan jangan hanya menerapkan Pasal 351 KUHP saja kepada pelaku, supaya ada efek jera. Karena informasi diterimanya ada mafia tanah yang memerintahkan para preman bacoki warga.

“Informasi yang saya terima, mafia tanah itu meminta pelaku agar tetap tenang di dalam lantaran hanya 1 tahun dipenjara. Setelah keluar dari penjara, pelaku akan diberikan mobil Fortuner yang baru,” ungkapnya.

Ada kesan penegakan hukum di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan sepertinya bisa mereka atur. “Untuk itu, kami mohon kepada Kapolri, Kepala Kejaksaan Agung RI, Ketua MA untuk memberikan atensi terhadap kelakuan preman dan mafia tanah khususnya di Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.

Sebelumnya, oknum mafia tanah diduga memerintahkan puluhan preman untuk meneror warga yang bermukim di Jalan H Anif Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang hingga suasana di lokasi menjadi mencekam. Jumat, (3/5/2024) pagi.

Tak hanya meneror, para pelaku juga dengan brutalnya membacok sejumlah warga dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis klewang dan parang.

Preman yang merupakan orang suruhan mafia tanah dengan brutalnya meneror dan membacok warga diJalan H Anif Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang pada, Jumat pagi merupakan mantan residivis kasus penembakan terhadap anggota polisi.

Diketahui pelaku berinisial K (49) warga Komplek Lapangan Dusun X Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan yang kini memakai tongkat itu merupakan pecatan oknum Brimob. | Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.