Hari Ini, Sidang Praperadilan Hasbi Hasan soal Penetapan Tersangka oleh KPK

banner 468x60

RadarJakarta.id I Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memulai rangkaian sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.

“Jadwal sidang, sidang pertama 12 Juni 2023,” seperti dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023.

Hasbi mendaftarkan gugatan praperadilan itu pada 26 Mei 2023. Perkara teregister dengan nomor 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. PN Jakarta Selatan belum menampilkan permohonan yang diajukan Hasbi dalam gugatan ini. Namun, gugatan praperadilan biasanya diajukan dengan permintaan agar hakim membatalkan status penetapan tersangka seseorang.

Hasbi mengajukan gugatan tersebut setelah KPK menetapkan dirinya menjadi tersangka penerima suap pengurusan perkara di MA. Selain Hasbi, KPK juga menetapkan eks Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto menjadi tersangka kasus ini.

KPK menduga keduanya menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar. KPK menduga uang itu awalnya diterima oleh Dadan, lalu sebagian diserahkan kepada Hasbi. “Untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung baik untuk perkara Kasasi maupun PK dimaksud, HT (Heryanto Tanaka) lalu menyerahkan uang kepada tersangka DTY (Dadan) sebanyak 7 kali transfer dengan total sekitar Rp 11,2 Miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.

Kasus yang menyeret nama Hasbi dan Dadan merupakan pengembangan perkara dari kasus korupsi yang sebelumnya menyeret dua Hakim Agung menjadi tersangka, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.

Kedua hakim MA itu dan belasan pegawai MA diduga menerima suap dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dkk. Suap diserahkan oleh dua pengacaranya, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Dari perkara inilah nama Hasbi dan Dadan ikut disebut menerima suap.

Dalam kasus ini, Dadan telah resmi ditahan oleh KPK pada 6 Juni 2023. Dadan ditahan di rumah tahanan KPK Kavling C1. Sementara, Hasbi Hasan hingga kini belum dilakukan penahanan. (*)

(

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60