Penertiban Alat Peraga Kampanye di Cengkareng, Sebanyak 204 APK Ditertibkan

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Polsek Cengkareng bersama dengan 3 Pilar Cengkareng, Bawaslu dan PPK melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah tempat di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (30/1/2024).

Sebelum dilakukan penertiban terlebih dahulu dilaksanakan apel konsolidasi di kantor kecamatan Cengkareng, sebanyak 48 personel gabungan dilibatkan

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, Dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) terdapat sebanyak 204 yang telah ditertibkan oleh 3 Pilar Cengkareng Bawaslu dan PPK

” 204 alat peraga kampanye tersebut telah rusak maupun roboh sehingga harus ditertibkan agar tidak mengganggu maupun membahayakan masyarakat saat melintas,” ujar Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi, Rabu, 31/1/2024.

Sementara dikesempatan yang sama camat Cengkareng Bp Ahmad Faqih menjelaskan, dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) tersebut dilaksanakan dibeberapa wilayah

” Kami tertibkan alat peraga kampanye (APK) dan spanduk kampanye ini diantaranya di jalan Outer Ring Road dan Jalan Daan Mogot Jakarta Barat,” ucapnya

Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memastikan bahwa alat peraga kampanye tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan serta keselamatan warga masyarakat. Tutupnya. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.