“TNI AD tidak sedang mengambil hak masyarakat atau melakukan sengketa kepemilikan lahan. Yang kami lakukan adalah menata dan mengembalikan fungsi aset negara agar digunakan sesuai peruntukannya dalam mendukung kebutuhan prajurit aktif dan tugas pertahanan negara.”
“TNI AD tidak sedang mengambil hak masyarakat atau melakukan sengketa kepemilikan lahan. Yang kami lakukan adalah menata dan mengembalikan fungsi aset negara agar digunakan sesuai peruntukannya dalam mendukung kebutuhan prajurit aktif dan tugas pertahanan negara.”
Baca Juga :
Headlines
Tag: penertiban
PKL Glodok Terusir: Antara Penertiban dan Kehidupan Warga
“Glodok lengang, tapi siapa yang kehilangan hidupnya?”
Penertiban Alat Peraga Kampanye di Cengkareng, Sebanyak 204 APK Ditertibkan
Radarjakarta.id | JAKARTA – Polsek Cengkareng bersama dengan 3 Pilar Cengkareng, Bawaslu dan PPK melaksanakan […]

Warga Dusun 8 Desa Tembung Marah, Lapak Judi dan Narkoba Bantaran Rel di Bakar
Warga bersama Kepala Dusun 8 Desa Tembung berkolaborasi dengan tokoh masyarakat melakukan penggusuran, penertiban, pembersihan serta pembakaran Lokasi Judi Meja ikan dan barak narkoba yang berada dipinggir bantaran rel kereta api pasar 7 Desa Tembung. Minggu, (17/12/2023).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.








