RADAR JAKARTA|Jakarta – Insiden mengejutkan menimpa Dr Bryan Ghautama, SE, SH, MH, seorang pengacara ternama sekaligus Ketua Dewan Redaksi Radar Jakarta. Saat tengah menjalankan tugasnya sebagai penasihat hukum, Bryan diduga menjadi korban kekerasan brutal oleh sepasang suami istri berinisial M dan SM.
Peristiwa ini terjadi saat Bryan berusaha merekam keributan di tempat kejadian perkara (TKP) di Steak 21 Lippo Mall Puri Kembangan, Jumat (25/4) pukul 5 Sore. Tanpa diduga, pasangan tersebut mendatangi Bryan sambil berteriak-teriak dan berusaha merampas handphone miliknya.
“HP saya berusaha direbut paksa oleh mereka (Terlapor), tangan kanan dan kiri saya dipegang erat. Yang kanan oleh laki-laki berbaju hijau, yang kiri oleh perempuan berbaju biru dengan rambut pendek, syukurnya HP saya tidak berhasil mereka ambil” ungkap Bryan saat melaporkan kejadian ini di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025).
Tak hanya kehilangan kendali atas barang pribadinya, Bryan juga mengalami luka fisik. “Tangan kanan saya memar-memar, sedangkan tangan kiri dicakar sampai ada bekas luka,” tambahnya.
Kasus ini kini tengah diproses hukum. Pasangan terlapor dijerat dengan dugaan tindak pidana pengancaman, sesuai Pasal 335 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Kejadian ini sontak menuai perhatian publik, mengingat kekerasan terhadap seorang pengacara dalam menjalankan tugasnya merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Masyarakat pun ramai-ramai mengecam aksi kekerasan tersebut, menyerukan keadilan bagi Bryan Ghautama.
Pantau terus perkembangan kasus ini hanya di Radar Jakarta dan media terpercaya lainnya!