Dua Balita Tewas di Kolam Limbah PT Pertamina Hulu Rokan: Tangis Keluarga Pecah, Tuntutan Keadilan Menggema

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Rokan Hilir – Tragedi memilukan mengguncang warga Kelurahan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Dua balita kakak-beradik, Ferdiansyah Ramadhan (4) dan Fahri Pradawinata (2), ditemukan tewas mengapung di kolam bekas pengelolaan limbah milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), hanya 200 meter dari rumah mereka. Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Selasa siang (22/4) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tangis pecah di rumah duka ketika jenazah kecil itu ditemukan. Sang ayah, Feri Setiawan Harahap, menceritakan detik-detik kehilangan kedua buah hatinya. “Mereka tidur bersama saya. Istri keluar rumah, pintu dikunci kain. Tapi pas balik, pintu sudah terbuka, anak-anak tidak ada,” ungkapnya dengan suara bergetar.

Panik, keluarga bersama warga mencari ke sekitar hingga seorang saksi cilik bernama Bintang mengatakan melihat kedua balita itu bermain di sekitar kolam limbah. Hanya lima belas menit berselang, keduanya ditemukan sudah tak bernyawa.

“Kakaknya telentang, adiknya telungkup. Mulut dan hidung berbusa, dada membiru, keluar cairan merah dari hidung,” ujar Feri, menduga kuat anak-anaknya mengalami keracunan akibat limbah beracun.

Lebih memilukan, dugaan sementara menyebut sang kakak sempat berusaha menyelamatkan adiknya sebelum akhirnya ikut tenggelam.

Minim Pengamanan, Kolam Limbah Terbuka di Dekat Pemukiman

Kondisi kolam limbah milik PT PHR menjadi sorotan tajam. Menurut penuturan warga dan pihak keluarga, banyak kolam tidak berpagar, bahkan genangan air nyaris setinggi tanah, memudahkan anak-anak masuk tanpa hambatan.

Feri mengecam keras kelalaian pihak perusahaan. “Lokasi pengeboran dekat pemukiman, tapi pengamanan sangat minim. Ini kelalaian fatal!” tegasnya.

PETIR: Hasil Lab Buktikan Limbah Berbahaya, Tuntutan Hukum Menguat

Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (PETIR) turun tangan penuh. Sekretaris Umum PETIR, Andhi Harianto, bersama Ketua LBH PETIR, Swandi Hutasoit, langsung menyambangi rumah duka, mendengarkan kesaksian keluarga, dan menyatakan siap memberikan pendampingan hukum.

Tak hanya itu, Andhi mengungkapkan bahwa sebelum tragedi terjadi, pihaknya sudah menerima keluhan warga tentang limbah yang meluap. Hasil uji laboratorium yang keluar pada Senin (21/4) — hanya sehari sebelum kejadian — menunjukkan dua parameter berbahaya melampaui ambang batas baku mutu lingkungan.

“Kalau saja pihak PHR serius menangani laporan kami, mungkin dua nyawa kecil ini bisa diselamatkan,” tegas Andhi, menahan amarah.

PETIR pun telah mengirimkan surat klarifikasi kepada PT PHR, namun hingga kini tidak ada balasan. Sementara itu, pihak PHR dalam siaran persnya mengklaim telah menerapkan standar K3 dan memasang pagar di kolam limbah, klaim yang dibantah keras oleh PETIR. “Di lapangan, kolam-kolam itu masih terbuka! Ini fakta, bukan asumsi,” tandas Andhi.

Seruan Nasional:

“Selamatkan Anak-Anak, Tuntut Pertanggungjawaban!”

Tragedi ini memantik emosi publik. Warganet ramai-ramai menyerukan keadilan untuk Ferdiansyah dan Fahri. Tagar #KeadilanUntukFerdiFahri dan #SelamatkanAnakAnak menggema di media sosial.

PETIR mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas tragedi ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.

“Jangan sampai nyawa anak-anak hanya dihitung sebagai angka statistik. Ini tentang nyawa, tentang masa depan!” pungkas Andhi.

Kejadian tragis ini menjadi peringatan keras: keselamatan lingkungan adalah hak dasar semua warga, bukan sekadar formalitas di atas kertas.|Santi Sinaga*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60