Diduga Penyusup, Satgas PDI-P Amankan Sejumlah Orang di Persidangan Hasto Kristiyanto

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Satgas Cakra Buana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai penyusup dalam persidangan lanjutan perkara perintangan penyidikan dan suap pergantian antarwaktu dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/4). Pengamanan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi keributan dan gangguan terhadap jalannya persidangan.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sempat mengalami penundaan ketika ruang sidang ditutup oleh petugas pengamanan pada pukul 09.45 WIB, karena kapasitas ruang telah penuh. Beberapa pendukung Hasto yang mencoba masuk tidak diperkenankan untuk hadir karena keterbatasan tempat. Namun, tak lama setelah itu, anggota Satgas Cakra Buana mencurigai beberapa orang yang berbaur dengan pendukung Hasto di dalam ruang sidang, diduga berniat untuk memicu kericuhan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Guntur Romli, politisi PDI-P yang turut terlibat dalam pengamanan, menyatakan bahwa penyusup ini mengenakan kaus merah bertuliskan “Dukung KPK, Tangkap Hasto”, yang dianggap provokatif. Tim Satgas, bekerja sama dengan petugas pengamanan dan kepolisian, segera melakukan penyisiran dan menemukan dua orang penyusup yang bersembunyi di dalam toilet. Mereka kemudian diinterogasi dan diminta untuk menjelaskan maksud kehadirannya.

Penyisiran berlanjut hingga ditemukan empat orang lagi dengan kaus serupa, serta tiga orang lainnya di dalam ruang sidang yang juga diduga hendak menciptakan keributan. Semua orang yang dicurigai langsung diamankan dan dibawa keluar dari ruang sidang. Meskipun sempat memicu ketegangan, suasana kembali kondusif setelah penyusup tersebut dikeluarkan.

Setelah kejadian tersebut, Satgas Cakra Buana menyerahkan para penyusup kepada pihak kepolisian. Salah satu di antaranya mengaku dibayar Rp 50.000 untuk menyusup ke dalam ruang sidang.

Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, menegaskan bahwa persidangan Hasto adalah acara terbuka untuk umum. Namun, ia sangat menyayangkan tindakan provokatif yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang berniat mengacaukan jalannya persidangan. “Kami mengimbau agar yang hadir di persidangan tidak membawa niat provokatif yang dapat memicu keributan. Persidangan ini terbuka bagi siapa saja, tetapi harus dijaga kondusivitasnya,” ujarnya.

Sementara itu, menurut keterangan pihak kepolisian, sembilan orang yang diamankan telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan pengamanan ini merupakan bukti koordinasi yang solid antara Satgas Cakra Buana, petugas pengamanan, dan kepolisian dalam menjaga keamanan selama jalannya persidangan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60