Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Bandung — Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap indikasi kelainan perilaku seksual pada seorang dokter residen yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Tersangka berinisial PAP (31), diketahui merupakan dokter anestesi yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). PAP telah ditahan sejak 23 Maret 2025 oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

“Dari pemeriksaan beberapa hari ini, memang ada kecenderungan pelaku mengalami kelainan dalam perilaku seksual,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (9/4/2025).

Untuk memperkuat temuan awal tersebut, polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka. “Kami akan minta pendapat ahli psikologi forensik untuk mendalami profil pelaku lebih lanjut,” tambah Surawan.

Pemberhentian dan Proses Hukum

Kementerian Kesehatan RI melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa PAP telah resmi diberhentikan sebagai mahasiswa PPDS di Unpad dan dikembalikan ke institusi asalnya.

“Yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai mahasiswa dan tengah menjalani proses hukum oleh Polda Jabar,” kata Aji dalam keterangan resmi, Rabu malam.

Kemenkes juga menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Selain itu, pihaknya telah mengusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) tersangka, yang secara otomatis juga membatalkan Surat Izin Praktik (SIP).

Kasus Terungkap Lewat Media Sosial

Kasus ini pertama kali mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial X. Akun @txtdarijasputih mengunggah tangkapan layar pesan WhatsApp yang menyebut dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien oleh dua residen anestesi di RSHS Bandung, dengan bukti berupa rekaman CCTV.

Korban utama dalam laporan awal adalah FH (21), seorang keluarga pasien yang diduga menjadi korban pemerkosaan di salah satu ruangan lantai 7 RSHS pada pertengahan Maret, dengan modus berpura-pura melakukan pemeriksaan darah dan diduga menggunakan obat bius.

Korban Bertambah

Surawan menyebutkan bahwa selain FH, ada dua korban lain yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh tersangka. Kedua korban tersebut adalah pasien, bukan keluarga pasien, dan hingga saat ini belum membuat laporan resmi ke polisi.

“Keterangan dari rumah sakit menyebut ada dua pasien lain yang diduga dilecehkan pelaku. Namun mereka belum melapor secara resmi. Kami masih menunggu waktunya,” ujar Surawan.

Ia pun mendorong para korban untuk segera membuat laporan agar penyidikan dapat berjalan menyeluruh. “Satu korban sebenarnya sudah siap dimintai keterangan sebelum Lebaran, namun belum bisa hadir. Kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut,” ujarnya.

Polda Jabar telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini dan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya korban tambahan maupun keterlibatan pihak lain.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60