RADAR JAKARTA|Jakarta – Polisi menangkap Rafi Ramadhan alias Ki Bule Pamungkas, seorang selebgram sekaligus dukun yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Rafi ditangkap di kediamannya pada Rabu (5/3/2025) usai bertransaksi narkoba dengan seorang pembeli.
Dalam operasi penangkapan, polisi menemukan dua bungkus klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu di tangan Rafi. Penggeledahan lebih lanjut di rumahnya mengungkap lima bungkus klip serupa dengan berat bruto sekitar 1,67 gram. Selain itu, polisi juga menyita daun kering jenis sintetis seberat 0,71 gram, seperangkat alat isap sabu, serta dua ponsel merek Vivo.
Kapolsek Metro Gambir, Komisaris Rezeki Revi Respati, mengonfirmasi bahwa Rafi menggunakan identitas panggung “Ki Bule Pamungkas” untuk menjalankan praktik perdukunannya. “RR alias Ki Bule Pamungkas dikenal sebagai konsultan spiritual dengan banyak pengikut, tetapi ternyata ia juga terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Respati, Rabu (12/3/2025).
Selebgram dengan Kedok Konsultan Spiritual
Rafi Ramadhan merupakan sosok yang cukup dikenal di media sosial. Akun Instagram miliknya, @narakumbara_21, memiliki lebih dari 41 ribu pengikut dan bahkan sudah bercentang biru. Dalam akun tersebut, Rafi kerap mempromosikan benda-benda yang diklaim memiliki khasiat supranatural, seperti kekebalan terhadap benda tajam dan pelet.
Selain aktif di media sosial, Rafi juga mengelola Padepokan Narakumbara di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Polisi tengah menyelidiki apakah padepokan tersebut digunakan untuk aktivitas ilegal lainnya.
Menurut Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Zakari Said Al Jaidi, praktik semacam ini sangat berbahaya karena bisa menjerumuskan lebih banyak orang. “Mereka menyamarkan peredaran narkoba dengan berkedok sebagai konsultan spiritual. Ini menjadi modus baru yang perlu diwaspadai,” tegasnya.
Jaringan Peredaran Narkoba
Dalam pemeriksaan, Rafi mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial TH (21), yang kemudian diketahui memperoleh barang haram tersebut dari BR alias “Bang Rembo.” Saat ini, polisi masih memburu Bang Rembo sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, Rafi Ramadhan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba ini.(*)