RADAR JAKARTA|Tangerang Selatan – Seorang pria berinisial N.A. (35) diamankan polisi setelah mengancam akan membunuh adik kandungnya di Ciputat Timur. Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jl Haji Echo, Kelurahan Cempaka Putih, pada Sabtu (15/3) dini hari.
Peristiwa bermula ketika korban, Maulana Dwi Nuriman (23), menegur pelaku yang tengah mabuk karena mengenakan jaket miliknya tanpa izin. Teguran itu memicu kemarahan N.A., hingga berujung pada perkelahian.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil pisau dari dapur dan mengejar adiknya sambil mengancam akan membunuhnya. Merasa terancam, Maulana segera melarikan diri dan menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan polisi.
Mendapat laporan tersebut, tim kepolisian dari Polsek Ciputat Timur yang dipimpin AKP Sulistyo segera mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian, korban memilih untuk berdamai dengan pelaku. Keduanya menandatangani surat kesepakatan damai, dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam menangani kasus ini serta mengimbau masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan menghindari konflik dalam keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Jika ada situasi yang membahayakan, segera laporkan ke polisi agar bisa ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan bahwa konsumsi alkohol berlebihan dapat memicu tindakan agresif yang berujung pada tindak kriminal. Masyarakat diminta lebih bijak dalam menjaga hubungan keluarga dan lingkungan sosial demi keamanan bersama. | Rull*
Pria Mabuk di Ciputat Timur Ancam Bunuh Adik, Polisi Bertindak Cepat
