PPPSRS Gading Nias Residences Bantah Isu Premanisme dan Kenaikan Tarif Listrik

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Gading Nias Residences (GNR), Edison Manurung, menyesalkan penyebaran berita bohong oleh oknum penghuni yang menolak penyesuaian Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan Sinking Fund (SF). Keputusan tersebut telah disahkan secara demokratis dalam Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) pada 25 September 2024.

Menurut Edison, oknum-oknum tersebut menyebarkan informasi yang tidak benar melalui media online. Mereka mengklaim suasana di Apartemen GNR mencekam akibat aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh pengurus PPPSRS. Bahkan, mereka menuduh adanya pemaksaan pembayaran IPL dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Pemberitaan itu tidak benar. Tidak ada intimidasi, premanisme, maupun pemaksaan terkait kekurangan pembayaran IPL dan SF tarif baru,” tegas Edison dalam keterangan persnya, Kamis (13/3/2025).

Edison menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan kewajiban menyampaikan informasi mengenai kekurangan pembayaran IPL dan SF kepada seluruh pemilik unit hunian dan kios di GNR. Ia menegaskan bahwa sanksi yang diterapkan sudah sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Tata Tertib Hunian yang merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 133 Tahun 2019.

Aneh, kami hanya mengirim surat pemberitahuan terkait tunggakan, tapi malah disebut melanggar HAM. Kalau mendapat surat teguran pajak dari kantor pajak, apakah itu juga pelanggaran HAM?” sindir Edison.

Ia juga membantah tuduhan adanya kenaikan tarif listrik yang disebut-sebut dilakukan oleh PPPSRS dan Badan Pengelola. “Tidak ada kenaikan tarif listrik di GNR. Ini murni hoaks yang sengaja disebarkan untuk membuat keresahan di kalangan penghuni,” jelasnya.

Sebagian Besar Penghuni Setuju Penyesuaian IPL dan SF

Edison menegaskan bahwa kehidupan di GNR berjalan normal, termasuk selama bulan suci Ramadan. Justru, menurutnya, sebagian besar warga merasa bingung dengan pemberitaan yang menyesatkan.

Oknum yang menolak pembayaran tarif baru itu hanya segelintir. Mereka juga mengklaim mediasi berakhir deadlock, tapi di saat yang sama menuduh Badan Pengelola tetap menjalankan kebijakan baru. Bagaimana bisa ada hasil kalau mediasi deadlock?” ujar Edison.

Berdasarkan data, dari total 6.340 unit/kios di GNR, sebanyak 5.438 unit/kios telah membayarkan IPL dan SF untuk periode Januari–Maret 2025 sesuai tarif baru. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas penghuni tidak memiliki masalah dengan kebijakan tersebut.

“Jika ada pihak yang keberatan, silakan tempuh jalur hukum. Jangan menyebarkan berita bohong ke Media (tanpa menyebutkan identitas medianya),” tegas Edison, seraya menyatakan bahwa pihaknya siap menempuh langkah hukum jika hoaks ini terus berlanjut.

Penyesuaian Tarif IPL dan SF Sesuai Aturan

Keputusan penyesuaian tarif IPL dan SF telah ditetapkan dalam RUTA pada 25 September 2024, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta No. 132 Tahun 2018, No. 133 Tahun 2019, dan No. 70 Tahun 2021, serta AD/ART PPPSRS GNR.

Dalam agenda ketiga RUTA, yakni Penyampaian Program Kerja dan Persetujuan Anggaran Operasional PPPSRS GNR 2024–2025 serta Penyesuaian IPL dan SF 2024, keputusan ini diambil melalui voting. Hasilnya, 89,81% pemilik unit yang hadir dalam rapat menyetujui penyesuaian IPL.

Tarif IPL di GNR tidak mengalami penyesuaian selama tujuh tahun sejak 2017. Sementara itu, biaya operasional dan Upah Minimum Provinsi (UMP) terus meningkat setiap tahun. Penyesuaian tarif diperlukan agar operasional gedung tetap berjalan dengan baik dan pelayanan terhadap penghuni tetap optimal.

Jika tidak ada penyesuaian, operasional gedung dan layanan penghuni akan terdampak. Hal ini sudah dijelaskan secara transparan dalam RUTA,” ungkap Edison.

Ia juga memastikan bahwa seluruh prosedur rapat telah diikuti sesuai aturan. Pimpinan rapat memberikan kesempatan dialog, semua pertanyaan dijawab secara rinci, dan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik independen juga dipaparkan dalam forum tersebut.

Dengan penjelasan ini, Edison berharap tidak ada lagi penyebaran informasi yang menyesatkan terkait pengelolaan GNR. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60