Rutan Surakarta Kirim Tahanan ke Pengadilan

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Surakarta – Sejumlah tahanan Rutan Kelas I Surakarta, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, diberangkatkan ke Pengadilan Negeri Surakarta, Karanganyar, dan Sukoharjo untuk menjalani persidangan pada Kamis (12/03). Pemindahan ini berlangsung dengan pengawalan ketat guna memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum.

Sebelum diberangkatkan, para tahanan menjalani pemeriksaan identitas dan kesehatan. Mereka dikawal oleh petugas kejaksaan, kepolisian, serta petugas rutan sesuai prosedur pengamanan. Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, menegaskan pentingnya koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah insiden yang tidak diinginkan.

Di pengadilan, ruang sidang dan pengamanan telah dipersiapkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama persidangan. Kasus yang disidangkan meliputi perkara narkotika dan kriminal. Hingga berita ini diturunkan, sidang berlangsung dengan tertib dan kondusif. |Eva*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60