RADAR JAKARTA|Yogyakarta – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengungkap motif di balik pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta. Pelaku, seorang remaja berinisial M (17) asal Jakarta, nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Motif Sakit Hati Akibat Sering Diturunkan dari Kereta
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengungkapkan bahwa M merupakan seorang difabel sensorik yang mengalami kesulitan berbicara. Oleh karena itu, dalam pemeriksaannya, polisi menggunakan Juru Bahasa Isyarat (JBI).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa M sering menaiki kereta api tanpa tiket pada 2023 dan 2024. Karena itu, ia kerap diturunkan oleh petugas KAI. Pengalaman tersebut memicu rasa sakit hati hingga akhirnya M nekat membakar tiga gerbong kereta api yang sedang terparkir di Stasiun Tugu.
“Karena yang bersangkutan sering naik kereta tanpa tiket sejak 2023 hingga 2024, ia kerap diturunkan. Hal ini membuatnya sakit hati dan akhirnya melakukan pembakaran,” ujar Kombes FX Endriadi, Kamis (13/3/2025).
Proses Pembakaran dan Penangkapan Cepat Berkat CCTV
Dalam aksinya, M membakar gerbong dengan cara menyalakan api pada kertas kardus berwarna cokelat menggunakan korek api, lalu meletakkannya di dalam gerbong. Api dengan cepat menyebar dan menghanguskan tiga gerbong, terdiri dari dua gerbong kelas eksekutif dan satu gerbong kelas premium.
Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan segera menangkap M di kawasan Malioboro hanya beberapa saat setelah kejadian. Penangkapan ini dipermudah dengan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksinya.
“Ada rekaman CCTV, hasil laboratorium forensik, serta keterangan yang berkesesuaian dengan pengakuan pelaku,” ungkap Endriadi.
Riwayat Kejahatan Pelaku
Selain aksi pembakaran, M diketahui memiliki catatan kriminal lainnya. Deputy PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Nugroho Dwi Sasongko, mengungkapkan bahwa M pernah melakukan pencurian sepeda motor di Stasiun Palur, Sukoharjo.
“Pelaku ini pernah melakukan pencurian motor di Stasiun Palur,” ujar Nugroho saat memberikan keterangan di Mapolda DIY, Jumat (14/3/2025).
Tak hanya itu, M juga pernah melakukan aksi vandalisme terhadap KAI. Manager Humas PT KAI Daop 6, Feni Novida Saragih, menuturkan bahwa M pernah mengganjal rel kereta api di Bekasi, Jawa Barat, yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta.
“Jalur kereta itu harus steril, tetapi dia membuat ganjalan di rel,” jelas Feni.
Dampak dan Langkah Pencegahan PT KAI
Kebakaran yang terjadi di Stasiun Tugu berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam oleh petugas pemadam kebakaran. Meski demikian, peristiwa ini menyebabkan kerusakan signifikan pada tiga gerbong yang terbakar.
Sebagai langkah antisipasi, PT KAI Daop 6 Yogyakarta langsung memasang pagar di sekitar jalur parkir kereta api untuk meningkatkan keamanan. Polisi juga terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan stasiun guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(*)