Prof. Trubus: Lemahnya Pengawasan Sebabkan Dugaan Praktik Kotor di Lapas Cibinong

Prof. Trubus: Lemahnya Pengawasan Sebabkan Dugaan Praktik Kotor di Lapas Cibinong
Prof. Trubus: Lemahnya Pengawasan Sebabkan Dugaan Praktik Kotor di Lapas Cibinong
banner 468x60

RADAR JAKARTA | Bogor – Pengamat kebijakan publik Dr. Drs. Trubus Rahadiansyah menilai dugaan sejumlah praktik kotor yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor akibat lemahnya pengawasan.

“Itu menurut saya akibat lemahnya pengawasan,” ujar Trubus kepada fwbbnews.com saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).

Trubus menyarankan pengawasan yang dilakukan secara berjenjang.

“Harusnya kan mereka ketat, ketatnya itu harus ada pengawasan yang berjenjang, jadi ada orang yang ditugaskan langsung di penjara,” jelasnya.

“Iya, ada sipir-sipir yang ditugaskan untuk pengawas langsung, kemudian juga kan, ada alat CCTV,” lanjut dia menambahkan.

Trubus akui, hal itu akan menjadi rumit bila terjadi kongkalikong.
“Yang menjadi rumit itu karena biasanya ini ada kongkalikong, sering kali CCTV-nya ditutup itu, kejadian-kejadian seperti itu nggak ada rekamannya,” kata Trubus.

Pria yang juga dipercaya sebagai Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) ini menyampaikan bisa saja dalam pengawasan melibatkan unsur lain, jadinya independen, cuman untuk independen ini agak sulit.

“Biasanya mereka aksesnya dia persulit kalau sudah menyangkut yang namanya pelanggaran perilaku koruptif, biasanya mereka cukup rapih pada saat pengawasan,” kata dia menegaskan.

“Satu-satunya cara itu adalah mereka diganti, dirolling orangnya, dimutasi setiap 6 bulan sekali atau 1 tahun sekali diganti orangnya,” ungkap Trubus.

Diberitakan sebelumnya, Advokat muda, Berto Tumpal Harianja
setelah menerima informasi yang disampaikan kliennya usai menguak semua praktik yang terjadi di Lapas Pondok Rajeg.

Adapun dugaan praktik kotor yang dikatakan Berto sebagai berikut:

1. Adanya dugaan pungutan liar (Pungli).

2. Ada dugaan penggunaan Narkoba jenis Sabu.

3. Indikasi makanan masuk ke kamar WBP dengan harga yang tinggi dan terkesan dipaksa.

4. Dugaan pelayan super terhadap Bravo, seperti dikasih karpet dan lain-lain.

5. Blok tahanan Bravo kalau dikunjungi tidak mengenakan baju WBP dari lapas tersebut.

6. Dugaan kamar Alfa 25 dan 26 keadaannya seperti bak hotel.

7. Adapun dugaan yang menjual handphone (HP) dari orang Lapas, kemudian disita sama Sipir itu sendiri.

8. Dugaan potongan 10 persen, terhadap uang yang di transfer dari keluarga WBP.

9. Diduga ada kamar vaste super mewah bagi yang menghuninya).

10. Dugaan ada intimidasi dan ancaman terhadap kliennya, seperti akan dipukul, tidak akan dapat remisi bahkan saat ini kliennya
dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor secara sepihak tanpa adanya informasi kepada pihak keluarga maupun Kuasa Hukum.

Hingga berita ini dimuat belum ada klarifikasi yang disampaikan pihak
Lapas Pondok Rajeg kepada media ini.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60