RADAR JAKARTA|Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi. Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan. “Belum ada update, mungkin masih berlangsung,” tambahnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. “Betul, terkait perkara BJB,” ujar Setyo.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebutkan bahwa tim penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus ini. Namun, ia belum mengungkapkan lokasi secara spesifik. “Betul, hari ini ada giat penggeledahan terkait perkara BJB. Namun, rilis resmi, termasuk lokasi detailnya, baru akan disampaikan setelah kegiatan selesai,” jelas Tessa.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa mereka mulai mengusut dugaan korupsi di Bank BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus ini. Namun, ia belum mengungkapkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Konstruksi perkara lengkap akan kami sampaikan saat konferensi pers pengumuman perkara,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Setyo juga menambahkan bahwa jika terdapat aparat penegak hukum (APH) lain yang menangani kasus serupa, maka KPK akan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya. “Hasil koordinasi itu nantinya akan menentukan tindak lanjut yang akan dilakukan,” katanya.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. (*)