RADAR JAKARTA|Jakarta – Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan pengiriman 13 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Motor-motor tersebut diamankan saat petugas mencurigai sebuah truk putih yang hendak dikirim ke Bengkulu.
Penangkapan terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, anggota Polsek Tambora yang tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencurigai sebuah truk bernomor polisi BD 8573 P. Setelah diberhentikan dan diperiksa, petugas menemukan 13 unit sepeda motor dari berbagai merek yang disembunyikan di balik kardus berisi buku.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengungkapkan bahwa sopir truk berinisial AMR (45) mengaku disewa untuk mengirimkan sepeda motor tanpa surat-surat resmi kepada seorang penerima di Bengkulu.
“Setiap motor yang berhasil dikirimkan, AMR mendapat upah sebesar Rp 500.000 per unit setelah tiba di Bengkulu,” ujar Kompol Muhammad Kukuh Islami saat dikonfirmasi pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Selain AMR, petugas juga mengidentifikasi seorang tukang angkut berinisial A yang diduga terlibat dalam pengangkutan motor-motor tersebut. Saat ini, A masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai buronan.
Adapun 13 unit sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, termasuk Honda Vario, Scoopy, Beat, serta Yamaha Nmax. Polsek Tambora kini bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin kendaraan yang disita.
Sementara itu, AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Selain itu, dua pelaku lainnya yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera melapor ke Polsek Tambora guna mencocokkan data dengan kendaraan yang telah diamankan. (*)
Polsek Tambora Gagalkan Pengiriman 13 Motor Diduga Hasil Curian ke Bengkulu
