TikToker Riezky Kabah Dijemput Polisi Usai Kontennya Menghina Profesi Guru

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Pontianak – Riezky Kabah Nizar, seorang TikToker asal Pontianak, membuat heboh dunia maya setelah mengunggah konten yang diduga menghina profesi guru. Kontennya menuai kecaman luas hingga berujung laporan resmi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pontianak ke pihak kepolisian.

Menanggapi laporan tersebut, penyidik Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menjemput Riezky pada Senin (3/3/2025) malam untuk dimintai klarifikasi. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan bahwa Riezky tidak ditangkap, melainkan dijemput guna diperiksa terkait kepemilikan akun dan isi kontennya.

Konten yang Memicu Kontroversi

Riezky, yang dikenal sering membuat konten dengan mengenakan seragam SMA, mengunggah video yang menuduh semua guru melakukan korupsi. Dalam video yang kini telah dihapus, ia bahkan mengajak publik untuk tidak menghormati guru. Pernyataan tersebut memicu kemarahan para pendidik dan masyarakat luas, memantik hujatan di berbagai platform media sosial.

Bukannya menunjukkan penyesalan, Riezky justru semakin menantang dengan mengunggah video lain yang mengejek netizen. Dalam unggahan itu, ia mengaku siap bertemu wartawan dan tampil percaya diri saat diwawancarai. “Inces Iky kalau ketemu wartawan pas diwawancara, oh jelas Inces akan tampil cetar mempesona, slay,” ucapnya dalam video tersebut.

Tak hanya itu, ia juga menyatakan keyakinannya bahwa dirinya tidak akan bisa dijerat hukum. “Aku superstar, dan gue bakal bilang ‘kamu bakal menjatuhkan diriku? Enggak bisa, say’,” ujar Riezky.

Dijemput Polisi dan Dimintai Keterangan

Setelah laporan dari PGRI Pontianak masuk, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar bergerak cepat melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, Riezky dijemput dari kediamannya. Momen penjemputan ini terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Riezky tampak berpamitan kepada aparat dan warga yang mengerubunginya.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan bahwa saat ini Riezky masih berstatus sebagai saksi. “Penyidik masih berkoordinasi dengan para saksi ahli terkait konten yang dibuat TikToker tersebut,” jelasnya pada Selasa (4/3/2025). Polisi masih menyelidiki apakah unggahan Riezky melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau termasuk dalam kategori ujaran kebencian.

Permintaan Maaf dan Proses Hukum Berlanjut

Setelah viral dan mendapat tekanan publik, Riezky akhirnya menyampaikan permintaan maaf. “Saya, Riezky Kabah Nizar, meminta maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini. Perihal konten saya yang menyebut ‘semua guru korupsi’, saya mengaku terlalu dendam terhadap profesi guru hingga tanpa sadar menyamaratakan semua guru sebagai orang jahat,” ucapnya.

Meski telah meminta maaf, kasus ini tetap berlanjut. Polda Kalbar masih mendalami unsur pidana dalam pernyataan Riezky. “Apabila dari penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tambah Kombes Pol Bayu Suseno.

Kasus Riezky Kabah menjadi peringatan bagi para pengguna media sosial agar lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten. Dugaan penghinaan terhadap profesi tertentu, apalagi yang berhubungan dengan dunia pendidikan, bisa berujung pada konsekuensi hukum.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60