Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat & Tarif Tol untuk Mudik Lebaran 2025

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025, pemerintah mengumumkan kebijakan diskon tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13-14 persen serta potongan tarif tol sebesar 20 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya perjalanan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa diskon tiket pesawat ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan di industri penerbangan. Insentif tambahan berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebesar 6% juga turut membantu menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik.

Diskon Tiket Pesawat Berlaku Mulai Maret 2025

Pemerintah resmi menetapkan diskon tiket pesawat sebesar 13-14% yang berlaku khusus untuk periode libur Lebaran 2025. Diskon ini dapat dinikmati oleh masyarakat yang membeli tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.

“Kami berhasil menurunkan berbagai komponen biaya kebandarudaraan, termasuk harga avtur di 37 bandara serta biaya parkir pesawat. Ini memberikan dampak signifikan terhadap penurunan harga tiket,” ujar AHY dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18/2025 yang mengatur tentang PPN yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket pesawat ekonomi domestik.

“Artinya, semua tiket penerbangan domestik yang dibeli dalam periode 1 Maret hingga 7 April 2025 akan mendapatkan potongan pajak PPN, sehingga masyarakat hanya perlu membayar 5% PPN, sementara 6% sisanya ditanggung pemerintah,” jelas Sri Mulyani.

Diskon Tarif Tol hingga 20%

Selain diskon tiket pesawat, pemerintah juga memberikan potongan tarif tol sebesar 20% untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang menggunakan jalur darat dalam perjalanan pulang kampung.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat mengurangi beban biaya perjalanan serta memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60