Pria Nekat Curi Lima Ponsel di Jakarta Barat, Sempat Acungkan Pisau Saat Dikejar Warga

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Seorang pria berinisial RA (28) nekat mencuri lima unit ponsel dari toko Era Phone di Jalan Taman Ratu, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu siang (16/2/2025). Aksinya terhenti setelah penjaga toko dan warga berhasil menangkapnya, meskipun sempat mengancam dengan pisau saat hendak melarikan diri.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Tweddi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan bahwa RA memasuki toko dengan berpura-pura melihat-lihat. Tak lama kemudian, ia langsung mengambil lima unit ponsel yang dipajang, yakni Samsung S23 Ultra, iPhone 15 Plus, Samsung S23, Samsung A35, dan Samsung A55.

Saat RA berusaha membawa kabur ponsel curiannya, alarm toko berbunyi dan menarik perhatian penjaga toko. Ketika ditegur, bukannya berhenti, RA justru kembali mengambil ponsel tambahan dari etalase.

“Setelah mencuri, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, penjaga toko dengan sigap mengambil kunci kendaraan pelaku, sehingga ia tidak dapat kabur,” ujar Kombes Pol Tweddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/2/2025).

Saat pengejaran berlangsung, RA sempat mengeluarkan pisau dapur dari sakunya untuk mengancam warga yang mencoba menghentikannya. Beruntung, tidak ada korban dalam insiden ini.

RA akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Total kerugian yang dialami toko diperkirakan mencapai Rp 58 juta.

“Motif pelaku adalah untuk memiliki barang yang nantinya akan dijual guna memenuhi kebutuhan pribadinya,” tambah Kombes Pol Tweddi.

Kini, RA telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60